Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2014

Senin, 14 Januari 2013

Kompas.com

JAKARTA.Dalam Empat kali Pemilu sudah empat kali pula nomor urut partai berubah, ini sesuai dengan sistim Pemilu yang berlaku di Indonesia, berbagai alasan yang diberikan masing-masing pimpinan parpol  setelah menerima nomor urut ini, membuat masyarakat tersenyum-senyum mendengarnya, misalnya Partai Demokrat Angka 7 di maknai  dalam bahasa Jawa, “Pitu=7” dijadikan konotasi “Pitulungan”, termasuk angka 7 bagi Partai Demokrat dikonotasi dengan yang lainnya, begitu juga Nasdem yang baru pertama kali ikut pemilu , Angka urut 1, di konotasikan partai nasdem yang baru satu kali ini ikut pemilu sementara partai lainnya dari sudah berkali-kali ikut pemilu, demikian sekelumit komentar masing-masing parpol atas nomor urut parpol yang didapati.

 

Dalam Sidang Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU)  pada senin Siang (14/11/2013) KPU menentukan nomor urut partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2014.

Ada 10 partai yang dinyatakan lolos tahap verifikasi. Yakni, sembilan partai yang telah ada di parlemen ditambah satu partai baru, yakni Nasdem.

 

Pengambilan nomor urut dilakukan secara langsung oleh para ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) dengan disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU.

 

Sebelumnya, partai diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian untuk mengambil nomor urut. Pengambilan ini dilakukan oleh sekjen dengan ditemani oleh satu Komisioner KPU.

 

Mereka yang mewakili Partai mengambil nomor urut ialah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.

 

Ada pula Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capela, dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi.

 

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.

Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) 
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) 
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)

(bk.enha)