
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Buruh bongkar muat yang
tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (F-SPTI) Desa
Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis mogok kerja menyusul upah mereka tidak
dibayar PT Meskom Agro Sarimas (MAS) sejak sebulan terakhir.
Aksi mogok dilakukan sejak Sabtu (6/9) lalu oleh 12 anggota F-SPTI dengan
menghentikan seluruh aktivitas bongkar muat sawit, pupuk serta air minuman
kemasan dari perusahaan ke kapal untuk diedarkan keluar kecamatan Bengkalis
melalui pelabuhan barang PT MAS.
Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPTI Desa Pangkalan Batang, Azmar menyampaikan aksi
mogok kerja yang dilakukan buruh SPTI sebagai bentuk kekecewaan mereka karena
pihak perusahaan belum membayar upah buruh ferderasi terhadap barang yang sudah
dibongkar muat.
''Sudah hampir 1 bulan upah kami belum dibayar. Padahal kita dari buruh
federasi ini tidak kira siang dan malam bekerja,'' ujarnya. Menurut Azmar,
biasanya usai dilakukan bongkar muat, pihak FSPTI langsung mengusulkan berita
acara penagihan upah dan 3 hari setelah diusulkan pihak PT MAS sudah melakukan
pembayar.
''Tetapi untuk sekarang ini sudah hampir sebulan belum dibayarkan upah kami.
Kita coba tanya sama kasir dan manajer buah PT MAS, tapi tidak mendapatkan
jawaban yang memuaskan. Yang kita dapatkan hanya jawaban bahwa uang perusahaan
lagi kosong,'' paparnya.
Sebagai mitra kerja dari perusahaan yang andil dalam kegiatan bongkar muat
barang SPTI sangat memahami presedur yang ada diperusahaan. Namun kata dia,
dengan kondisi sudah hampir sebulan ini upah buruh FSPTI belum dikeluarkan,
perusahaan harus memahami bahwa buruh FSPTI juga butuh kontribusi dari kerja
yang sudah dilakukan.
''Anggota tau selesai kerja dan upah ada. Karena sudah hampir 1 bulan penagihan
upah tak dibayar kami memutuskan untuk mogok hari ini,'' ujarnya. Terpisah,
Prengki, Direktur Bagian Lapangan PT MAS, menjelaskan bahwa aksi mogok buruh
bongkar muat di pelabuhan perusahaan karena kesalah pahaman informasi yang
diterima pihak buruh.
Diakuinya, memang terjadi keterlambatan pembayaran penagihan upah buruh yang
tergabung dalam F-SPTI. Hal itu disebabkan kendala adminitasi akibat adanya
perombakan sistem di perusahaan.
''Bukan karena keuangan perusahaan kosong atau bagaimana, tetapi keterlambatan
pembayaran upah terhadap buruh F-SPTI disebabkan karena administasi yang
dilakukan perombakan. Keterlambatan pembayaran ini pun tidak sampai 1 bulan
seperti yang diinfomasikan, hanya beberapa hari saja, tanggal 31 Agustus kita
tutup buku dan tanggal 31 kemarin itu jatuh pada hari Minggu. Data input kita
masuk sekitar tanggal 3 September, ini penyebab terjadi keterlambatan
pembayaran,'' paparnya.
Disampaikan Prengki, dalam waktu dekat pihak perusahaan akan melakukan
pembayaran upah para buruh. ''Secepatnya akan kita bayar, kemungkinan Senin
sudah kita bayar,'' ujarnya. (Bku)