PT MAS Tak Bayar Upah Bongkar Muat, Buruh F-SPTI Desa Pangkalan Batang Mogok

Ahad, 07 September 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (F-SPTI) Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis mogok kerja menyusul upah mereka tidak dibayar PT Meskom Agro Sarimas (MAS) sejak sebulan terakhir.

Aksi mogok dilakukan sejak Sabtu (6/9) lalu oleh 12 anggota F-SPTI dengan menghentikan seluruh aktivitas bongkar muat sawit, pupuk serta air minuman kemasan dari perusahaan ke kapal untuk diedarkan keluar kecamatan Bengkalis melalui pelabuhan barang PT MAS.

Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPTI Desa Pangkalan Batang, Azmar menyampaikan aksi mogok kerja yang dilakukan buruh SPTI sebagai bentuk kekecewaan mereka karena pihak perusahaan belum membayar upah buruh ferderasi terhadap barang yang sudah dibongkar muat.

''Sudah hampir 1 bulan upah kami belum dibayar. Padahal kita dari buruh federasi ini tidak kira siang dan malam bekerja,'' ujarnya. Menurut Azmar, biasanya usai dilakukan bongkar muat, pihak FSPTI langsung mengusulkan berita acara penagihan upah dan 3 hari setelah diusulkan pihak PT MAS sudah melakukan pembayar.

''Tetapi untuk sekarang ini sudah hampir sebulan belum dibayarkan upah kami. Kita coba tanya sama kasir dan manajer buah PT MAS, tapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Yang kita dapatkan hanya jawaban bahwa uang perusahaan lagi kosong,'' paparnya.

Sebagai mitra kerja dari perusahaan yang andil dalam kegiatan bongkar muat barang SPTI sangat memahami presedur yang ada diperusahaan. Namun kata dia, dengan kondisi sudah hampir sebulan ini upah buruh FSPTI belum dikeluarkan, perusahaan harus memahami bahwa buruh FSPTI juga butuh kontribusi dari kerja yang sudah dilakukan.

''Anggota tau selesai kerja dan upah ada. Karena sudah hampir 1 bulan penagihan upah tak dibayar kami memutuskan untuk mogok hari ini,'' ujarnya. Terpisah, Prengki, Direktur Bagian Lapangan PT MAS, menjelaskan bahwa aksi mogok buruh bongkar muat di pelabuhan perusahaan karena kesalah pahaman informasi yang diterima pihak buruh.

Diakuinya, memang terjadi keterlambatan pembayaran penagihan upah buruh yang tergabung dalam F-SPTI. Hal itu disebabkan kendala adminitasi akibat adanya perombakan sistem di perusahaan.

''Bukan karena keuangan perusahaan kosong atau bagaimana, tetapi keterlambatan pembayaran upah terhadap buruh F-SPTI disebabkan karena administasi yang dilakukan perombakan. Keterlambatan pembayaran ini pun tidak sampai 1 bulan seperti yang diinfomasikan, hanya beberapa hari saja, tanggal 31 Agustus kita tutup buku dan tanggal 31 kemarin itu jatuh pada hari Minggu. Data input kita masuk sekitar tanggal 3 September, ini penyebab terjadi keterlambatan pembayaran,'' paparnya.

Disampaikan Prengki, dalam waktu dekat pihak perusahaan akan melakukan pembayaran upah para buruh. ''Secepatnya akan kita bayar, kemungkinan Senin sudah kita bayar,'' ujarnya. (Bku)