PEKANBARU.Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta
untuk bisa bersaing secara profesional dalam merebut ladang minyak yang pada
tahun 2013 akan berakhir masa kontraknya. BUMD jangan terus bergantung pada
pemerintah.
Hal itu ditegaskan Asisten II Setdaprov Riau
Emrizal Pakis menjawab wartawan, Senin (14/01/13) dikantornya, menurut Emrizal,
status BUMD yang dimiliki hendaknya tidak dijadikan 'kekuatan' dalam melakukan
pengambil alihan ladang minyak.
"Tunjukkan kapasitas BUMD itu sebagai yang
mampu mengelola dengan baik terhadap ladang minyak itu, jika nanti sudah
melalui proses yang baik dan benar, dan ditetapkan sebagai pihak yang akan
mengelola, kalau seandainya dijumpai kekurangan anggaran, kita siap membantu,
tapi harus usaha dahulu," tegasnya.
Pemprov Riau melakukan itu menurut Emrizal sebagai
bentuk tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap dunia usaha, pemberlakukan
yang sama diberlakukan untuk pihak swasta maupun BUMD. "Semuanya terbuka,
ini hanya kepada siapa yang cepat menangkap peluang,"sebutnya.
Emrizal menambahkan, setidaknya pada tahun 2013
ini terdapat beberapa blok yang akan habis masa kontraknya, seperti blok Siak,
blok Kampar, disamping itu terdapat juga potensi di Lirik Indragiri Hulu.
"Untuk yang di Lirik itu saat ini sudah ada pihak swasta yang melakukan
survei, itu juga berdasarkan izin dari pusat," ungkapnya. (lan)