Kantor DPRD Digeledah Dir Reskrimsus Terkait Kasus Bansos 2012

Kamis, 11 September 2014

Tim Dir Reskrimsus Polda Riau memeriksa Kantor DPRD Bengkalis untuk mencari dukumen yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus Bansos, Selasa (9/9).

Tim Dir Reskrimsus Polda Riau memeriksa Kantor DPRD Bengkalis untuk mencari dukumen yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus Bansos, Selasa (9/9).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (9/9). Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2012.

Polda telah menetapkan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangka dalam kasus ini. Sejumlah anggota Banggar dan TAPD juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk juga ribuan penerima bansos.

Pantauan di lapangan, setidaknya ada sekitar 7 orang anggota Dir Reskrimsus Polda Riau yang dikomandoi Kasubit III Dir Reskrimsus Polda Riau, Kompol Yusuf Brahmanto mendatangi Kantor DPRD Bengkalis didampingi anggota Polres Bengkalis sekitar pukul 11.30 WIB.

Tiba di Kantor DPRD Bengkalis, Dir Reskrimsus menggeledah semua dokumen yang ada di ruang Bagian Persidangan Kantor DPRD Bengkalis, ruang kerja Ketua DPRD Bengkalis, termasuk rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis yang telaknya tidak jauh dari Kantor DPRD Bengkalis, untuk pengumpulan barang bukti dalam pengusutan kasus ini.

Kasubit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yusuf Brahmanto ketika ditemui wartawan, mengungkapkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis untuk mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi penyidikan kasus Bansos Bengkalis.

Ketika ditanya apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik, Kompol Yusuf enggan menjawab pertanyaan wartawan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana bansos tahun 2012 senilai Rp230 miliar itu, Polda Riau telah menetapkan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangka.

Sebelumnya Polda telah memeriksa para penerima bansos tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 2.000 lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan.

Selain penerima, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah diperiksa oleh penyidik Polda untuk dimintai keterangan, baru-baru ini. (Bku)