
Bupati H Herliyan Saleh menyalami kepala desa ketika membuka sosialisasi UU Desa di Kantor Camat Bengkalis, Rabu (10/9).
Bupati H Herliyan Saleh menyalami
kepala desa ketika membuka sosialisasi UU Desa di Kantor Camat Bengkalis, Rabu
(10/9).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis, Ir. H. Herliyan Saleh, M.Sc
secara resmi membuka sosialisasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
di kantor Kecamatan Bengkalis kepada seluruh kepala Desa di Kecamatan
Bengkalis, Rabu (10/9/2014).
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan pihaknya mneyambut baik kegiatan
sosialisasi ini dan juga mengapresiasi Kecamatan Bengkalis yang melakukan
sosialisasi ini untuk ang pertama di Riau.
"Saya sangat menyambut baik acra sosialisasi ini kita laksanakanan dan
saya mengapresiasi karena ini yang pertama dilakukan di Riau di Kecamatan
Bengkalis," ungkapnya.
Selain apresiasi, Bupati juga berharap agar Kecamatan Bengkalis juga dapat
memberikan contoh yang terbaik untuk pelaksanaan undang-undang ini.
"Kita berharap karena ini yang pertama (sosialisasi undang-undang desa,
red), memberikan contoh yang terbaik juga," ujar Bupati.
Bupati berharap sosialisasi ini dapat benar-benar di aplikasikan untuk
melakukan perubahan yang lebih baik di tingkat desa.
"Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan baik, dan
saya berharap ada komunikasi antara narasumber kita sekalian, karena ini
penting dari sisi kita dapat mengimplementasikan benar-benar tekad kita
melakukan perubahan kearah yang lebih baik ditingkat desa kita
masing-masing," tutupnya. (Bki)