
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Segunung harapan kini dititipkan di pundak 45 anggota
DPRD Bengkalis. Para wakil rakyat tersebut dituntut mampu memperjuangkan
aspiras rakyat dan merealisasikan janji-janji politik yang pernah disampaikan
saat kampanye beberapa waktu lalu.
Tokoh masyarakat Bengkalis yang dikenal getol mengkritik dan menyuarakan
berbagai bentuk penyimpangan dan lainnya, H Efendi Buntat punya pesan khusus
kepada para wakil rakyat tersebut.
Kata pria berbadan tambun ini, anggota DPRD yang baru harus ingat apa yang
menjadi tanggungjawab seorang dewan dan hendaknya mengambil i'tibar kejadian
yang menimpa para wakil rakyat sebelumnya.
"Yang paling utama, mereka harus ingat apa yang pernah disampaikan atau
dijanjikan saat kampanye dulu. Jangan hanya ingat tapi wajib direalisasikan.
Jangan sebelum duduk asyik mengutuk orang, tapi setelah duduk tak bisa berbuat
apa-apa dan banyak alasan,"ujar Buntat.
Hal penting kata Buntat, priode DPRD sebelumnya bisa dikatakan sebagai titik
kelam bagi lembaga terhormat tersebut. Untuk itu, dirinya meminta kepada para
wakilnya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Jadikan apa yang terjadi itu sebagai iktibar, saya katakan priode sebelumnya
sebagai titik kelam lembaga wakil rakyat. Mulai dari seringnya paripurna gagal
digelar tidak quorum, sampai ke persoalan Bansos yang menyeret Ketua DPRD,"
sebutnya lagi.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kata Buntat dirinya tidak akan berhenti
menyuarakan apa yang menurutnya tidak sesuai dengan semangat keadilan
masyarakat. Ingat! Siapa yang menabur angin, maka siap-siaplah akan menuai badai,"ucapnya.
Rozali, pemerhati sosial politik menilai tidak sedikit mereka yang apabila
sudah diberikan amanah, lupa dengan apa yang menjadi tanggungjawabnya. Anggota
DPRD pada prinsipnya adalah para wakil rakyat yang diamanahkan untuk meneruskan
dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
''Banyak yang lupa diri ketika sudah duduk di kursi empuk. Padahal mereka duduk
berkat suara-suara yang diberikan oleh rakyat. Ingat, mereka yang berkhianat
tidak akan selamat,'' tegas Rozali.
Pemerintah Daerah kata Rozali, terdiri dari Eksekutif dan Legislatif. Artinya,
anggota DPRD tidak bisa lepas tangan ketika ada persoalan infrastruktur yang
tidak beres, pembangunan tidak merata dan berbagai persoalan ketimpangan
lainnya.
''Infrastuktur jalan yang belum tuntas-tuntas juga menjadi tanggung jawab
dewan, karena ada hak yang melekat padanya yakni hak budgeting dan kontrolling.
Jadi dewan tidak bisa mengatakan itu wewenangnya kepala daerah, dia juga harus
bertanggungjawab. Mestinya dengan anggaran yang begitu besar tidak ada lagi
jalan berlubang di Bengkalis ini," sebut Rozali lagi.
Sementara Zulkarnaen, yang juga warga Bengkalis menilai harmonisasi hubungan
antara ekskutif dan legislatif tidak bisa diabaikan dalam upaya membangun
sinergitas program-program pembangunan. Tidak jarang program atau usulan yang
bagus kemudian mentok karena ada kepentingan tarik ulur dan saling menjatuhkan.
"Ketidakharmonisan hubungan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu hendaknya
tidak kembali terulang. Tidak ada sejarahnya APBD disahkan melalui Perkada, dan
masyarakat juga tahu keputusan Perkada itu karena tidak terbangunnya
harmonisasi dua lembaga pemerintah ini," sebut Zul.
Harmonisasi itu tidak berarti lembaga wakil rakyat itu "mbeleo" atas kebijakan
eksekutif walau kebijakan itu sebenarnya tidak berpihak kepada rakyat. Tapi
saling mendukung untuk sebuah program yang disara perlu dan tepat untuk
mensejahterakan rakyat.
''Kita semua sama maklum, PAN sebagai parpol dengan perolehan kursi terbanyak.
Kendati nanti ketua DPRD bakal dinakhodai oleh PAN, tapi kita berharap dewan
tetap punya sikap kritis kepada eksekutif. Intinya, mari bangun daera tercinta
ini dengan semangat kebersamaan dan berkomtimen demi rakyat, bukan golongan apalagi
pribadi,'' pinta Zul. (Bku)