
BENGKALIS, Beritaklik.Com - DPRD
Bengkalis segera membentuk alat kelengkapan dewan pasca dilantik, Senin (15/9).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Sementara H. Heru Wahyudi, Selasa
(16/9).
Menurut Heru, alat kelengkapan dewan ini akan mengacu pada aturan dan peraturan
yang berlaku, mulai dari pembentukan Fraksi, Komisi, Tata Tertib DPRD dan alat
kelangkapan lainnya.
''Agenda pertama kita akan melakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD dalam
waktu dekat ini," ujar Heru yang juga Ketua DPD PAN Bengkalis.
Menurut Heru, keberadaan Fraksi di DPRD itu merupakan wadah dalam
menjalankan asas musyawarah mufakat di parlemen, untuk menyamakan
pendapat dari berbagai aspirasi sesuai dengan prinsip utama dalam pengambilan
keputusan konstitusi.
"Pembentukan alat kelengkapan DPRD, mulai dari fraksi dan komisi hingga
Panitia Kerja ini sebagai wadah bagi partai politik untuk mengoptimalkan
pelaksanaan hak dan kewenangan anggotanya yang berada di DPRD guna
memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai perwakilan dalam rangka
memperjuangkan kepentingan rakyat, "terangnya.
Hal senada diutarakan H. Sulaiman Zakaria, anggota DPRD Bengkalis dari
Partai Demokrat. DPRD untuk saat ini fokuskan menyusun alat kelengkapan dewan
seperti yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010
tentang Penyusunan Tatib dan Penyusunan Alat Kelengkapan DPRD.
''Setelah pelantikan, agenda kita menyusun alat kelengkapan DPRD Bengkalis
sesuai amanat PP Nomor 16/2010,'' ujar mantan Sekda Kabupatn Bengkalis ini. (Bku)