DPRD Bengkalis Fokus Bentuk Alat Kelengkapan Pasca Pelantikan

Jumat, 19 September 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - DPRD Bengkalis segera membentuk alat kelengkapan dewan pasca dilantik, Senin (15/9). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Sementara H. Heru Wahyudi, Selasa (16/9).
Menurut Heru, alat kelengkapan dewan ini akan mengacu pada aturan dan peraturan yang berlaku, mulai dari pembentukan Fraksi, Komisi, Tata Tertib DPRD dan alat kelangkapan lainnya.

''Agenda pertama kita akan melakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD dalam waktu dekat ini," ujar Heru yang juga Ketua DPD PAN Bengkalis.

Menurut Heru, keberadaan Fraksi di DPRD itu merupakan wadah dalam menjalankan asas musyawarah mufakat di parlemen, untuk menyamakan pendapat dari berbagai aspirasi sesuai dengan prinsip utama dalam pengambilan keputusan konstitusi.

"Pembentukan alat kelengkapan DPRD, mulai dari fraksi dan komisi hingga Panitia Kerja ini sebagai wadah bagi partai politik untuk mengoptimalkan pelaksanaan hak dan kewenangan anggotanya yang berada di DPRD guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai perwakilan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat, "terangnya.

Hal senada diutarakan H. Sulaiman Zakaria, anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrat. DPRD untuk saat ini fokuskan menyusun alat kelengkapan dewan seperti yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyusunan Tatib dan Penyusunan Alat Kelengkapan DPRD.

''Setelah pelantikan, agenda kita menyusun alat kelengkapan DPRD Bengkalis sesuai amanat PP Nomor 16/2010,'' ujar mantan Sekda Kabupatn Bengkalis ini. (Bku)