
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Kerja Teknis
(Rakernis) Operasional bagi perusahan di Duri, Kamis (18/9). Kegiatan ini
dibuka oleh Asisten Tata Praja, H Amir Faisal.
Asisten Tata Praja menilai penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)
Operasional bagi perusahan yang ditaja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Bengkalis sangat tepat. Mudah-mudahan melalui kegiatan pada hari ini
mampu menyatukan presepsi dalam menangani masalah ketenagakerjaan di daerah
ini, terutama terkait persoalan outsourcing.
"Seperti diketahui bersama, masalah outsoursing hingga saat ini masih menjadi
perdebatan antara tenaga kerja dengan perusahaan maupun pemerintah. Di satu
sisi, sebagian besar tenaga kerja atau buruh menentang penerapan outsourcing
karena dianggap sangat merugikan mereka. Di sisi lain, perusahaan menjalankan
Permenakertrans No 19 Tahun 2012 yang mengisyaratkan adanya penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain atau yang lebih," ujarnya.
Di Mandau, tumbuh subur keberadaan perusahaan swasta maupun BUMN yang
bergerak di bidang pertambangan, energi dan jasa. Keberadaan perusahaan ini tentu
tidak lepas dari masalah outsoursing yang masih menjadi perdebatan
tenaga kerja. Kondisi ini tak jarang menimbulkan konflik antar perusahan dengan
tenaga kerja.
"Terjadinya penolakan penerapan outsoursing ini disebabkan perbedaan
persepsi antara tenaga kerja dengan pengusaha. Saya berharap Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi maupun pengusaha untuk lebih giat lagi mensosialisasikan
masalah penerapan outsoursing, sehingga tidak ada gesekan antara pihak
perusahaan dengan buruh," ingat Asisten I.
Pada kesempatan itu, Asisten I juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama
menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga kesejahteraan pekerja/buruh
dapat terwujud. Atas perselisihan yang timbul supaya dapat di rundingkan antara
perusahaan dengan pekerja/buruh dengan membentuk lembaga bipartit maupun
tripartit.
"Untuk mengawal aplikasi terhadap Pemenakertrans RI No 19 / 2012 tersebut, saya
mengharapkan kepada pegawai Disnakertrans Kabupaten Bengkalis secara rutin
mengawasi dan melaporkan atas temuan di lapangan. sejauh ini sudah ada warning
dari Pemerintah Pusat kepada perusahaan-perusahan outsourcing yang tidak
kredibel, merugikan dan memeras, berupa ancaman ditutup. Saya minta kepada
disnakertrans bengkalis untuk terus melakukan pengawasan, jangan sampai ada tenaga
kerja atau buruh outsoursing yang terzalimi. begitu juga kepada pihak
perusahaan outsoursing diharapkan untuk memberikan yang terbaik bagi tenaga
kerjanya," pintanya. (Bku)