Ketua Satgas Perlindungan Anak Minta Daming Jangan di Loloskan

Selasa, 15 Januari 2013

Daming Sanusi

JAKARTA.Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak, Muhammad Ikhsan meminta Komisi III agar tidak meloloskan Daming Sanusi sebagai Hakim Agung karena menurutnya  pernyataan Daming Sunusi, Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Calon Hakim Agung (CHA), Daming Sunusi sangat melukai perasaan korban perkosaan dan keluarga.


"Pernyataan Daming itu, sangat melukai perasaan korban perkosaan dan keluarganya," jelas Ikhsan saat menemuni Komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (15/01).

Menurutnya, apa yang dilontarkan Daming sebagai pejabat tinggi negara itu sangat tidak pantas. Oleh karena itu, kata Ikhsan Satgas Perlindungan Anak meminta kepada DPR RI, terutama Komisi III untuk tidak meloloskan Daming sebagai Hakim Agung.

"Karena Daming telah melukai perasaan rakyat," ujarnya.

Kemudian, Satgas Perlindungan Anak, lanjut Ikhsan, juga mendesak DPR RI untuk meminta Ketua Mahkamah Agung (MA), untuk mencopot Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi.

"Selain itu, Satgas juga menghimbau Daming agar meminta maaf pada masyarakat atas pernyataannya dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim, karena tidak memiliki perpektif korban kedepan," jelasnya.

Sebagaimana di ketahui Daming Sunusi sempat melontarkan pernyataan nyeleneh pada saat uji kelayakan dan uji kepatutan CHA oleh Komisi III DPR RI. Dia menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan tidak perlu dihukum mati.

Pernyataan nyeleneh ini, terjadi pada saat anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar melempar pertanyaan kepada Daming. Andi bertanya terkait apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.

"Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," Tanya Andi kepada Daming dalam fit and propertest di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/01).

Atas pertanyaan itu, muncul pernyataan mengejutkan yang keluar dari Daming. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming.

Mendengar penyataan itu, sontak seluruh hadirin yang ada di ruang rapat Komisi III pun tertawa.

Seperti diketahui, Komisi III DPR hari ini menggelar fit and propertest calon hakim agung. Dari 24 calon hakim agung, nantinya DPR hanya memilih 8 orang yang akan menjabat sebagai hakim agung.(bk.adm.1)