
Ketua KPK
Abraham Samad.
JAKARTA, Beritaklik.Com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tangan Gubernur Riau
Annas Maamun. Annas sedang diperiksa intensif selama 1X24 jam.
"Yes (Gubernur Riau), sedang diperiksa 24 jam" kata wakil Ketua KPK
Busyro Muqodas melalui pesan singkat, Kamis (25/9/2014).
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Riau Annas Maamun, Evanora mengaku sudah
mendapat kabar kliennya ditangkap KPK. "Iya kabarnya begitu,"
ujarnya.
Menurut informasi di Gedung KPK, Annas ditangkap di perumahan elite di Cibubur,
Jakarta Timur. Belum jelas, penyebab Annas ditangkap.
Evanorra mengatakan, agenda Annas di Jakarta di antaranya adalah halal bihalal
dengan warga Rokan Hilir. "Katanya ada urusan Pemprov dan acara halal
bihalal," terangnya. Sumber : okezone.com (Bki)