
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Lomba memancing dalam rangka memeriahkan Hari Perhubungan Nasional tahun
2014 pada hari Minggu (21/9) di perairan Selat Bengkalis menuai protes dari
sejumlah peserta. Pasalnya panitia pelaksana melakukan pungutan sebesar seratus
ribu rupaih perorang, sementara pelaksana kegiatan adalah Dinas Perhubungan,
Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis.
Seperti disampaikan salah seorang peserta memancing Asriyalmi, kamis (25/9)
bahwa ia menilai ada unsur bisnis yang dilakukan panitia penyelenggara yang
notabene adalah pegawai Dishubkominfo Bengkalis. Disebutnya, pelaksanaan
kegiatan apapun oleh SKPD dibawah Pemkab Bengkalis biasanya mempergunakan dana
yang bersumber dari APBD. Kemudian pada kegiatan memancing itu ditengarai ada
sponsor yang mendanai lomba yang diikuti sekitar 2800 peserta.
"Perlu dipertanyakan motif pelaksanaan lomba memancing tersebut, karena semua
peserta dikenakan biaya seratus ribu perorang. Lantas ada sponsor yang diduga
membiayai pelaksanaan kegiatan tersebut, kemudian kegiatan SKPD biasanya
menggunakan dana APBD, kok malah dilakukan pungutan kepada peserta,"protes
Asriyalmi.
Mantan ketua KNPI kabupaten Bengkalis ini meminta kepada Dishubkominfo
Bengkalis transparan soal pendanaan karena nilainya cukup besar. Satu peserta
dikenakan biaya seratus ribu, jumlah peserta mencapai 2800 orang sehingga
totalnya mencapai Rp 280 juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut sekretaris panitia pelaksana lomba memancing Hari Jadi
Perhubungan Nasional, Asnurial ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pelaksanaan
lomba emmancing tersebut tidak ada satu sen-pun menggunakan APBD Bengkalis
tahun 2014. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara spontan untuk memeriahkan HUT
Perhubungan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hobi memancing
berpartisipasi.
Kemudian sambung Asnurial, dalam penyelenggaraan itu juga tidak ada sponsor,
yang ada di pamflet adalah tempat pendaftaran. Dana Rp 100 ribu rupiah perorang
dipergunakan untuk kebutuhan operasional panitia dan membeli hadiah termasuk
sepeda motor maupun hadiah hiburan lainnya dan pesertanya bukan 2800 orang
tetapi 2169 orang.
"Dana Rp 100 ribu perorang dipergunakan untuk pembelian hadiah serta
operasional panitia. Tidak ada unsur bisnis atau semacam pungutan ilegal dalam
kegiatan memancing tersebut, karena tidak ada anggaran yang bersumber dari APBD
membiayai lomba memancing tersebut," jawab Asnurial yang juga Kepala Bidang
Perhubungan Darat Dishubkominfo Bengkalis. (Bku)