Sejumlah Dosen Temui Bupati dan Ketua DPRD Terkait Kisruh STIE Syariah Bengkalis

Selasa, 30 September 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Gerakan menuntut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis mundur, terus digelorakan sejumlah dosen dan mahasiswa. Seperti pagi Jum'at (26/9), delapan orang dosen, sejumlah karyawan serta perwakilan mahasiswa menemui Bupati di ruang rapat Wisma Sri Mahkota.

Selain Bupati, pertemuan yang masih berkaitan dengan persoalan internal STIE Syariah tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi. "Kita berharap Pak Bupati sebagai pembina pendidikan di Bengkalis dan Pamkab sebagai pembina Yayasan Bagun Insani, bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Amir Syarifudin salah seorang dosen yang ikut dalam pertamuan tersebut.

Anggaran untuk operasional STIE Syariah setiap tahun sebetulnya cukup besar, sekitar Rp4 miliar. Dana tersebut berasal dari bantuan Pemkab Bengkalis serta para mahasiswa. Sayangnya, anggaran sebesar itu tak membuat nilai akreditasi STIE Syariah naik, tapi turun ke kategori C dengan nilai 279 dari sebelumnya 288.

"Tahun 2009 lalu, akreditasi kita memang C, tapi nilainya 288. Ketika dilakukan akreditasi ulang tahun 2013 lalu, malah turun menjadi 279. Penurunan nilai seperti ini berpengaruh terhadap kualits lulusan itu sendiri," ujar Amir.

Turunnya nilai akreditasi itu kata Amir, disebabkan STIE Syariah Bengkalis tidak pernah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yakni, tidak pernah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Intinya kata Amir, sejumlah dosen dan mahasiswa juga karyawan, mendesak Ketua STIE Syariah, H Nurul Amin mundur dari jabatannya. "Memang kemarin sudah dipilih dan dia (Nurul Amin) terpilih kembali. Tapi semua kita tahulah, anggota senat yang memilih adalah orangnya dia. Mereka adalah pejabat struktural di STIE yang diangkat Nurul Amin," papar Amir.

Sayangnya kata Amir, yayasan Bangun Insani sepertinya tak mampu lagi menjadi pengayom STIE Syariah. "Kawan-kawan pasti tahu, persoalan dan tuntutan seperti ini kan pernah dilakukan para mahasiswa beberapa tahun lalu dan sekarang terulang kembali. Saat itu pihak yayasan berjanji cukuplah Nurul Amin sampai berakhir masa jabatan, tak akan ditambah lagi. Nyatanya, dia kembali terpilih dan kami menolak itu," tegasnya.

Hal menarik yang terungkap dalam pertemuan tersebut adalah, adanya perubahan akte notaris Yayasan Bangun Insani yang dibuat tahun 2001, ternyata diubah pada tahun 2010. Perubahan tersebut, hilangnya nama H Riza Pahlefi sebagai pembina, seperti yang tertera pada akte notaris tahun 2001.

"Intinya, Pak Bupati berharap persoalan ini segera selesai. Untuk perubahan akte notaris itu, Pak Bupati minta kepada Pak Sekda untuk mempelajarinya. Sedangkan tahapan selanjutnya setelah pertemuan ini, Pak Bupati berharap ada pertemuan lanjutan di DPRD yang melibatkan semua komponen," ujar Amir. (Bku)