Stop Buang Air Besar Sembarangan Diskes Sosialisasi Program STBM

Selasa, 30 September 2014

Peserta mengikuti sosialisasi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, baru-baru ini.

Peserta mengikuti sosialisasi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, baru-baru ini.

BENGKALIS, Beritaklik.Com -
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 Tahun2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menggelar pemicuan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun 2, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis diikuti sebanyak 50 orang, baru-baru ini. Kepala Desa Kelemantan beserta aparat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan tim fasilitator desa juga ikut dalam kegiatan ini. Tim STBM Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Bidan Desa Kelematan serta Faskab juga hadir.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, H. Moh Syukri, pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat terkait dengan kondisi lingkungan dan bagaimana kebiasaan perilaku sehari-hari mengenai BAB. Selain itu perlunya memberikan pemahaman dan informasi sesuai kondisi lingkungan.

"Setelah dilakukan kegiatan pemicuan ini, kami mengharpkan masyarakat Desa Kelemantan bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) terutama perubahan kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan. Bilamana lingkungan bebas dari kotaran seperti tinja, maka kita akan dapat mencegah menurunnya angka kejadian penyakit diare dan penyakit lainnya yang berhubungan dengan air dan sanitasi," ujar Sukri, Minggu (28/9).

Program STBM dinilai sangat tepat dan baik dengan pendekatan untuk merubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Prinsip STBM merupakan memperdayakan sanitasi total yang dipimpin masyarakat untuk mengenal atau mempelajari kondisi yang ada dilingkungan masyarakat dimulai dari anilsa suatu permasalaan, merencanakan, melaksanakan kegiatan, melakukan pemantauan dan pengawasan serta melaksanakan pemeliharaan sarana dan perilaku hidup sehat dan bersih.

Ditambahkan Kabid PMKL, Bapak Irawadi, program STBM ada 5 pilar yang harus diadvokasikan dan disosialisasikan. Yaitu; stop buang air besar sembarangan (SBS), menerapkan fasilitas sarana cuci tangan sehingga semua orang menerapkan mencuci tangan yang benar, menerapkan pengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah cair yang benar.

Selanjutnya menurut Kasi Kesehatan Lingkungan, Edi SUdarto, tujuan kedatanganya Tim STBM ke Desa Kelemantan ingin melihat dan mempelajari kondisi lingkungan sanitasi, melakukan proses fasilitasi stop buang air besar sembarangan di masyarakat dengan prinsip pemicuan terhadap rasa jijik, rasa malu, rasa sakit dan partisipasi masyarakat sangat baik ingin melakukan perubahan perilaku hidup sehat dan sehat dari hasil pemicuan dan rencana tindak lanjut masyarakat mengingin pertemuan kembali terkait dengan BAB.

Program STBM ini dilaksanakan sebagai langkah awal intervensi lingkungan melalui pemicuan sebanyak 17 desa, salah satunya adalah Desa Kelemantan ini. (Bku)