5 Tersangka Perambah Cagar Biosfer Berhasil Diringkus Polres Bengkalis

Kamis, 09 Oktober 2014

Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo.

Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo.

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres Bengkalis berhasil menangkap 5 orang tersangka perambahan hutan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Sabtu (4/10/2014). Penangkapan terhadap 5 tersangka berinisial EH, JM, HTS, H dan DS ini berawal dari informasi masyarakat setempat terkait adanya pembalakan dan perambahan yang dilindungi secara tidak sah.

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo, Minggu (5/10/2014), ke-5 orang tersangka pembalakan dan perambahan hutan tersebut diamankan pihaknya ketika sedang melakukan aksi perambahan hutan.

''Tersangka EH, JM, HTS, H dan DS kita tangkap ketika sedang membuka lahan dan menjarah hutan lindung Cagar Biosfer GSK, tepatnya Km 28 Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Bengkalis,'' ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya berhasil ari menyita barang bukti (BB) berupa 2 unit chainsaw, 1 unit genset dan mesin boat, 3 unit sepeda angkut, 1unit mobil Daihatsu Grand Max dan 1,5 kubik kayu olahan. ''Perkara saat ini dalam proses penyidikan Dan akan terus kita kembangkan,'' pungkas Kapolres. Sumber: GORIAU.COM (Bki)