
Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo.
Kapolres
Bengkalis, AKBP Andry Wibowo.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres
Bengkalis berhasil menangkap 5 orang tersangka perambahan hutan cagar biosfer
Giam Siak Kecil, Sabtu (4/10/2014). Penangkapan terhadap 5 tersangka
berinisial EH, JM, HTS, H dan DS ini berawal dari informasi masyarakat
setempat terkait adanya pembalakan dan perambahan yang dilindungi secara tidak
sah.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo, Minggu (5/10/2014), ke-5 orang
tersangka pembalakan dan perambahan hutan tersebut diamankan pihaknya ketika
sedang melakukan aksi perambahan hutan.
''Tersangka EH, JM, HTS, H dan DS kita tangkap ketika sedang membuka lahan dan
menjarah hutan lindung Cagar Biosfer GSK, tepatnya Km 28 Desa Tasik Serai
Kecamatan Pinggir Bengkalis,'' ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya berhasil ari menyita barang bukti (BB) berupa 2
unit chainsaw, 1 unit genset dan mesin boat, 3 unit sepeda angkut, 1unit mobil
Daihatsu Grand Max dan 1,5 kubik kayu olahan. ''Perkara saat ini dalam proses
penyidikan Dan akan terus kita kembangkan,'' pungkas Kapolres. Sumber: GORIAU.COM
(Bki)