
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Seorang nara pidana (Napi) kasus
pencurian kendaraan bermotor kabur dari Lapas Klas II A Kabupaten Bengkalis,
Minggu (5/10/14) sore.
Napi bernama Indra Kelana bin Samsuar itu sedang menjalani hukuman 1 tahun 6
bulan karena kasus pencurian sepeda motor.
Informasi yang dirangkum, Minggu (5/9/14), pria berusia 22 tahun itu baru diketahui
kabur sekitar pukul 15.30 WIB dari Lapas.
Pria asal Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak ini selama
menjalani hukuman diperbantukan sebagai pekerja dapur di Lapas II A Bengkalis.
Saat kejadian, Indra meminta izin kepada penjaga piket untuk mengantarkan nasi
untuk pegawai Lapas.
Menurut Jalil, salah seorang tahanan yang diperbantukan sebagai tukang parkir
di depan lapas, saat itu Indra permisi untuk mengantar nasi untuk Pak Yan
(pegawai lapas). Ia melihat Indra membawa nasi untuk asrama di sebelah lapas,
kemudian mengantar nasi ke perumahan pegawai lapas.
Merasa ada kesempatan untuk kabur, Indra Kelana sekitar pukul 15.30 WIB tidak
kelihatan dan tidak kembali lagi sebagai tahanan sampai detik ini.
Saat ini pihak Lapas sedang menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap Napi
tersebut. Pihak Lapas telah memasang pamflet terkait ciri-ciri Napi yang kabur
tersebut. Terakhir ia menggunakan baju warna orange khusus narapidana dan topi.
Dalam pamflet tersebut juga tertulis nomor kontak yang bisa dihubungi jika
masyarakat menemukan orang dengan ciri yang dimaksud. (Bku)