Pembinaan Terhadap Wajib Pajak Kantor Pajak Bengkalis Kerjasama dengan Polres

Selasa, 14 Oktober 2014

Kapolres Bengkalis, Andry Wibowo menyerahkan buku karangannya sebagai cenderamata kepada Kepala Kantor Pajak Bengkalis, Bambang Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (9/10).

Kapolres Bengkalis, Andry Wibowo menyerahkan buku karangannya sebagai cenderamata kepada Kepala Kantor Pajak Bengkalis, Bambang Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (9/10).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dalam upaya meningkatkan penerimaan sektor pajak, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Kantor Pajak Bengkalis melakukan kerjasama dengan Polres Bengkalis. Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari dari kesepakatan bersama antara antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Polri, beberapa waktu lalu.

Kerjasama dalam bentuk penegakan hukum ini lebih mengedepankan aspek pembinaan kepada wajib pajak (WP) dengan melakukan sosialisasi dan pendataan. Diharapkan melalui kerjasama ini adanya kesadaran dari wajib pajak yang pada akhirnya mendorong meningkatnya penerimaan pajak untuk pembangunan negara.

Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo usai pertemuan dengan Kepala Kantor Pajak Bengkalis, Bambang Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (9/10), mengatakan, sesuai kesepakatan antara Ditjen Pajak dan Polri, pihaknya di level bawah siap meneruskan kerjasama tersebut. Pihaknya siap membantu Kantor Pajak Bengkalis dalam upaya memberikan pemahaman kepada wajib pajak.

"Ini bagian dari sinergi institusional dari pimpinan di atas dalam hal ini Pak Kapolri dan Dirjen Pajak. Kita nanti akan buat-buat program-program bersama dalam upaya memberikan pemahaman kepada wajib pajak melalui sosialisasi dan pembinaan, terutama wajib pajak besar bagaimana melaksanakan tanggung jawab membayar pajak," ujar Kapolres.

Setelah sosialisasi dan pembinaan dilakukan terhadap wajib pajak, namun tetap membandel tidak malakukan kewajibannya membayar pajak untuk kepentingan masyarakat luas, maka Polri akan melakukan penegakan hukum.

"Karena pajak ini sangat terkait pembangunan Kabupaten Bengkalis. Besarnya pajak yang diterima akan berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Bengkalis, yang pada akhirnya kembali untuk masyarakat banyak," ujar Kapolres.

Sementara itu Kepala Kantor Pajak Bengkalis, Bambang Sutrisno menambahkan, setelah pihaknya nanti melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap wajin pajak, namun tetap enggan menunaikan kewajibannya, maka pihaknya akan melakukan upaya penindakan sehingga perlu adanya pendampingan dari pihak Kepolisian sehingga nantinya tidak menimbulkan gejolak-gejolak.

"Pertemuan ini adalah sebagai tindaklanjut dari kesepakatan Pak Kapolri dan Pak Dirjen kami. Yang harus kami terjemahkan di level kami yang ada di wilayah Bengkalis. Kami ditekankan untuk melakukan pendampingan kepada wajib pajak, dimana lebih mendepankan kepada aspek pendampingan," ujarnya. (Bku)