
Kapolres Bengkalis, Andry Wibowo menyerahkan buku karangannya sebagai cenderamata kepada Kepala Kantor Pajak Bengkalis, Bambang Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (9/10).
Kapolres Bengkalis, Andry Wibowo menyerahkan
buku karangannya sebagai cenderamata kepada Kepala Kantor Pajak Bengkalis,
Bambang Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (9/10).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dalam
upaya meningkatkan penerimaan sektor pajak, khususnya di Kabupaten Bengkalis,
Kantor Pajak Bengkalis melakukan kerjasama dengan Polres Bengkalis. Kerjasama
ini merupakan tindaklanjut dari dari kesepakatan bersama antara antara
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Polri, beberapa waktu lalu.
Kerjasama dalam bentuk penegakan hukum ini lebih mengedepankan aspek pembinaan
kepada wajib pajak (WP) dengan melakukan sosialisasi dan pendataan. Diharapkan
melalui kerjasama ini adanya kesadaran dari wajib pajak yang pada akhirnya
mendorong meningkatnya penerimaan pajak untuk pembangunan negara.
Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo usai pertemuan dengan Kepala Kantor Pajak
Bengkalis, Bambang Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (9/10), mengatakan, sesuai
kesepakatan antara Ditjen Pajak dan Polri, pihaknya di level bawah siap
meneruskan kerjasama tersebut. Pihaknya siap membantu Kantor Pajak Bengkalis
dalam upaya memberikan pemahaman kepada wajib pajak.
"Ini bagian dari sinergi institusional dari pimpinan di atas dalam hal ini Pak
Kapolri dan Dirjen Pajak. Kita nanti akan buat-buat program-program bersama
dalam upaya memberikan pemahaman kepada wajib pajak melalui sosialisasi dan
pembinaan, terutama wajib pajak besar bagaimana melaksanakan tanggung jawab
membayar pajak," ujar Kapolres.
Setelah sosialisasi dan pembinaan dilakukan terhadap wajib pajak, namun tetap
membandel tidak malakukan kewajibannya membayar pajak untuk kepentingan
masyarakat luas, maka Polri akan melakukan penegakan hukum.
"Karena pajak ini sangat terkait pembangunan Kabupaten Bengkalis. Besarnya
pajak yang diterima akan berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Bengkalis, yang
pada akhirnya kembali untuk masyarakat banyak," ujar Kapolres.
Sementara itu Kepala Kantor Pajak Bengkalis, Bambang Sutrisno menambahkan,
setelah pihaknya nanti melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap wajin
pajak, namun tetap enggan menunaikan kewajibannya, maka pihaknya akan melakukan
upaya penindakan sehingga perlu adanya pendampingan dari pihak Kepolisian
sehingga nantinya tidak menimbulkan gejolak-gejolak.
"Pertemuan ini adalah sebagai tindaklanjut dari kesepakatan Pak Kapolri dan Pak
Dirjen kami. Yang harus kami terjemahkan di level kami yang ada di wilayah
Bengkalis. Kami ditekankan untuk melakukan pendampingan kepada wajib pajak,
dimana lebih mendepankan kepada aspek pendampingan," ujarnya. (Bku)