
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Rapat pembentukan komposisi
Komisi-komisi DPRD Bengkalis yang berlangsung, Selasa (21/10) malam, gagal
menghasilkan keputusan. Masih terjadi silang pendapat antar anggota DPRD,
seperti soal Permendagri No 1 Tahun 2014 tentang pembentukan peraturan
perundangan daerah dan berbagai persoalan lainnya.
Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi dihubungi, Rabu (22/10) mengatakan, Selasa
(21/1) sudah digelar rapar pengesahan Tata Tertib DPRD. Rapat tersebut berjalan
lancar, sehingga tatib yang sudah dibahas sekiar satu bulan sebelumnya bisa
disahkan.
Rapat dilanjutkan pada malam harinya dengan agenda pembahasan pembentukan
komisi-komisi DPRD Bengkalis. Sudah dijangkakan banyak pihak, rapat tersebut
bakalan alot, bukan hanya soal siapa-siapa yang bakal duduk di komisi, tapi
juga soal aturan dan lainnya.
''Pertama memang soal Permendagri itu. Ada pasal yang menyebutkan produk tatib
yang dihasilkan atau sudah disahan itu harus diundangkan terlebih dahulu di
lembaran daerah, setelah itu baru boleh dijalankan atau mengambil keputusan dan
lainnya. Di sini sempat terjadi silang pendapat,'' ujar Heru.
Heru juga tidak menampik, bahwa silang pendapat juga terjadi soal siapa-siapa
dan di komisi mana anggota dewan akan bermastautin. ''Ya banyak hal lah,
termasuk juga soal komposisi itu,'' ujarnya lagi.
Hanya saja kata Heru, hal seperti itu biasa dalam demokrasi. Semuanya
dimaksudkan agar keputusan yang dihasilkan mengakomodir semua kepentingan
terutama untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis. ''Biasa itu. Yang jelas jadwal
aka kembali kita susun dan secepatnya akan kita gelar rapat lanjutan,'' ujar
Heru seraya mengatakan rapat malam Selasa tersebut berakhir hingga pukul 01.00
dini hari.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan saat dihubungi
mengatakan, apa yang terjadi adalah dinamika alam demokrasi. Satu pihak tidak
bisa memaksakan kehendaknya agar diikuti oleh pihak lain, begitu juga
sebaliknya.
''Ini dinamika politik dan sama sekali tidak latah atau ikut-ikutan seperti di
Jakarta sana. Semua pendapat hars didengarkan dan kita tidak bisa memaksa orang
lain agar ikut kehendak atau pendapat kita. Yakinlah, DPRD Bengkalis akan
bekerja lebih baik dan transparan,'' sebut anggota dewan tiga priode ini. (Bku)