Pemdes Diminta Jeli Usulkan Program Pembangunan

Rabu, 16 Januari 2013

 

BENGKALIS–Pemerintah Desa diminta untuk jeli dalam mengusulkan program-program pembangunan untuk dianggarkan di APBD 2014 mendatang. Program-program pembangunan dalam skala kecil sebaiknya tidak perlu diusulkan lagi untuk dialokasikan di APBD, melainkan cukup melalui dana desa baik dana Inbup PPIP maupun ADD.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Eduar menyikapi mulai dilaksanakannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa tahun 2013.

“Sudah sekitar 3 hari lalu Musrenbang Desa dilaksanakan. Kita mengingatkan kepada Pemerintah Desa untuk bisa memilah-milah, mana program yang harus diusulkan di APBD dan mana yang tidak. Kalau volumenya kecil, maka saya kira tidak perlulah diusulkan di APBD melainkan cukup dilaksanakan dengan dana Inbup PPIP ataupun ADD,” ujar Eduar kepada media ini, Selasa (15/1).

Dalam beberapa kali kesempatan saat menghadiri kegiatan Musrenbang Desa, dirinya menekankan betapa pentingnya melakukan pemilahan program. Disamping untuk mempercepat laju pembangunan di desa, manfaat lainnya adalah dana Inbup PPIP maupun ADD yang dialokasikan di desa bisa berjalan secara optimal.

“Indikatornya ya secara garis besar adalah volume pekerjaan. Semakin besar volume pekerjaan tentu dana yang dibutuhkan pun besar. Kalau dana yang dibutuhkan besar, apalagi pekerjaannya komplek, maka perlu diusulkan di APBD. Ini pun perlu ada skala prioritas, mana yang sifatnya mendesak dan mana yang tidak,” ujar Eduar.

Kalau volume pekerjaannya kecil, mudah dan bisa diselesaikan secara bergotong royong, maka cukup menggunakan dana Inbup PPIP ataupun ADD. Kalau volume pekerjaanya kecil, maka dana yang dibutuhkan juga kecil sehingga akan banyak item pekerjaan yang bisa dilakukan. Apalagi kalau masyarakat turut berperan aktif maka tidak mustahil dengan dana dana Inbup PPIP yang terbatas akan dihasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan berkualitas.

Eduar juga menyinggung tentang perlunya Pemerintah Desa bersama unsur terkait untuk segera mempersiapkan APB Desa tahun 2013. Semakin cepat APB Desa dipersiapkan, maka akan semakin cepat pula realisasi program desa dilaksanakan.

“Begitu APBD 2013 sudah disahkan, desa pun tidak harus disibukkan lagi dengan penyusunan APB Desa karena semuanya sudah dipersiapkan sejak awal,” tutupnya.(bk.um)