Ilustrasi.
Ilustrasi.
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
memastikan pembangunan 1.538 Rumah Layak Huni (RLH) tahun ini batal
dilaksanakan. Setelah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), tidak cukup waktu untuk melaksanakannya.
"Terpaksa ditunda, karena tidak cukup waktu. Itu sudah berdasarkan
konsultasi kita dengan pihak BPKP," kata Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes), H Daswanto.
batas akhir untuk pengajuan pencairan keuangan dalam APBD-P Riau 2014 ini,
yaitu tanggal 20 Desember 2014. Artinya, hanya tinggal waktu 50 hari kerja yang
tersisa.
Menurut BPKP, diperlukan waktu minimal tiga bulan mulai dari awal hingga akhir
proses pembangunan RLH tersebut. "Jadi mau tidak mau harus kita tunda, dan
diakomodir pada 2015 mendatang," tambah Daswanto.
Tidak hanya itu, batalnya pembangunan RLH oleh Pemprov Riau tahun ini juga
disebabkan belum tuntasnya pengadaan lahan di kabupaten dan kota. Dimana
ditakutkan akan menjadi masalah di kemudian hari jika tetap dipaksakan.
Untuk realisasi RLH tahun ini, Pemprov Riau bekerjasama dengan kabupaten dan kota.
Pihak daerah akan mencarikan lahan untuk RLH masyarakat miskin yang kemudian
dibangun oleh Pemprov Riau.
Sebanyak 1.538 RLH tersebut akan dibagi secara data dan kebutuhan dari
masing-masing kabupaten dan kota. Dimana akan disesuaikan dengan kebutuhan yang
diusulkan. Sumber : GORIAU.COM (Bki)