1.538 Rumah Layak Huni dari Pemprov Riau, Batal

Senin, 27 Oktober 2014

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PEKANBARU, Beritaklik.Com -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pembangunan 1.538 Rumah Layak Huni (RLH) tahun ini batal dilaksanakan. Setelah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak cukup waktu untuk melaksanakannya.

"Terpaksa ditunda, karena tidak cukup waktu. Itu sudah berdasarkan konsultasi kita dengan pihak BPKP," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes), H Daswanto.

batas akhir untuk pengajuan pencairan keuangan dalam APBD-P Riau 2014 ini, yaitu tanggal 20 Desember 2014. Artinya, hanya tinggal waktu 50 hari kerja yang tersisa.

Menurut BPKP, diperlukan waktu minimal tiga bulan mulai dari awal hingga akhir proses pembangunan RLH tersebut. "Jadi mau tidak mau harus kita tunda, dan diakomodir pada 2015 mendatang," tambah Daswanto.

Tidak hanya itu, batalnya pembangunan RLH oleh Pemprov Riau tahun ini juga disebabkan belum tuntasnya pengadaan lahan di kabupaten dan kota. Dimana ditakutkan akan menjadi masalah di kemudian hari jika tetap dipaksakan.

Untuk realisasi RLH tahun ini, Pemprov Riau bekerjasama dengan kabupaten dan kota. Pihak daerah akan mencarikan lahan untuk RLH masyarakat miskin yang kemudian dibangun oleh Pemprov Riau.

Sebanyak 1.538 RLH tersebut akan dibagi secara data dan kebutuhan dari masing-masing kabupaten dan kota. Dimana akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan. Sumber : GORIAU.COM (Bki)