
Massa melakukan aksi di depan Kantor PDAM Bengkalis, Senin (27/10/2014).
Massa melakukan aksi di depan
Kantor PDAM Bengkalis, Senin (27/10/2014).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Tiga
Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang terdiri dari SBSI
Kabupaten Bengkalis, SBSI Nikueba dan SBSI PDAM Cabang Sei Pakning melakukan
aksi demontrasi di Kantor Pusat PDAM Bengkalis, Senin (27/10) sekitar pukul
10.00 WIB.
Aksi demontasi yang diikuti 300-an buruh yang dilaksanakan di Kantor Pusat PDAM
Bengkalis Jalan Soebrantas, mengkritik beberapa kebijakan Dirut PDAM yang
dinilai tidak proposional dalam menjalankan tugas seperti gaji pokok karyawan
yang tidak sesuai UMK, upah lembur karyawan yang tidak mengacu pada UU No 13
Tahun 2013, tunggakan BPJS dan beberapa tuntutan lainnya.
Dalam orasinya, Ketua SBSI Kabupaten Bengkalis, Gindo Lubis meminta kepada
pimpinan PDAM Bengkalis agar menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
''Perusahaan PDAM adalah perusahaan BUMD merupakan perusahaan masyarakat
Kabupaten Bengkalis. Milik rakyat bukan milik Direktur. Kami ingatkan kepada
Direktur PDAM agar memberikan hak- hak normatif kepada setiap karyawan berdasar
tuntutan yang telah disampaikan yaitu UMK, Upah lembur maupun BPJS,'' ujar
lubis.
''Kami tidak pernah diam, kami tidak pernah tidur jika terjadi penzoliman
terhadap buruh,'' tambahnya.
Tanpa ada perwakilan dari PDAM yang menemu para pendemo, aksi yang berlangsung
kurang lebih 20 menit, selesai menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa SBSI
yang dikawal ketat pihak Kepolisian dan Satpol PP, bergerak ke Kantor Bupati
Bengkalis untuk menyampaikan tuntutannya.
Massa terlihat masih bertahan di depan pagar Kantor Bupati hingga sore kemarin,
sambil menunggu perwakilan mereka derdialog dengan Pemka Bengkalis. (Bku)