
Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group, YA digiring ke mobil tahanan oleh petugas kejaksaan untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas II Bengkalis, Rabu sore (29/10).
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ)
Group, YA resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bengkalis atas dugaan tindak pidana
korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis senilai Rp300 miliar
tahun 2011 untuk pembangunan PLTGU, Rabu (29/10/2014) sekitar pukul 16.30 WIB.
Didampingi petugas Kejaksaan Negeri Bengkalis, YA keluar dari gedung Kejaksaan
dalam keadaan bercucuran keringat langsung masuk ke mobil tahanan yang sudah
disiapkan untuk mengantarkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II
Bengkalis. Tanpa berkomentar sedikitpun, YA langsung bergegas masuk ke mobil
tahanan.
''Penahanan terhadap tersangka YA atas dasar pendapat penyidik untuk
mempercepatkan penyelesaian kasus. YA kita tahan 20 hari ke depan dan mungkin
bisa diperpanjang,'' ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalism Yanuar
Rheza Muhammad kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan Rheza, dalam kasus penyertaan modal senilai Rp300 milliar,
berdasarkan perhitungan kasar Kejaksaan Negeri Bengkalis, kerugian negara
diperkirakan mencapai Rp 200 milliar.
''Itu bisa lebih, sebenarnya untuk tersangka YA sendiri dari semalam sudah kita
lakukan pemeriksaan, disambung hari ini dan langsung kita lakukan penahanan.
Selain YA, kita juga sudah menetapkan dua tersangka yakni AS dan DS, saat ini
sedang penyelidikan serta pengumpulkan barang bukti,'' ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkab Bengkalis tahun 2011 menggelontorkan uang Rp300
miliar untuk penyertaan modal ke BUMD. Berdasarkan Perda yang telah disahkan
DPRD Bengkalis, uang tersebut diperuntukkan bagi pembangunan pembangkit listrik
di Pinggir dan Buruk Bakul.
Namun dalam perjalannya, dana tersebut dialihkan atau diinvestasikan ke
anak perusahaan milik BLJ, secara administrasi jelas melanggar Perda. Ada
indikasi telah terjadi praktik pencucian uang dalam kasus ini.
Sementara pembangkit yang akan dibangun, sejauh ini progresnya baru tapaknya
saja yang dibangun untuk di Pinggir. Untuk di Buruk Bakul, Bukitbatu, belum
dimulai sama sekali dengan alasan terbentur persoalan lahan. (Bku)