Plt Gubri Minta Semua Satker Pahami Semua Ketentuan

Senin, 03 November 2014

Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Hadir sekaligus membuka Seminar Pencegahan FRAUD dalam Pengadaan Barang dan Jasa Strategi Preemtive di Perpustakaan Soeman HS.

Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Hadir sekaligus membuka Seminar Pencegahan FRAUD dalam Pengadaan Barang dan Jasa Strategi Preemtive di Perpustakaan Soeman HS.

PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pimpinan Satuan Kerja (Satker) diingatkan agar memahami dan mentaati aturan-aturan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan digelar Seminar Pencegahan FRAUD dalam Pengadaan Barang dan Jasa Strategi Preemtive di Perpustakaan Soeman HS.

Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Arsyadjuliandi Rahman, serta dihadiri para Satker di lingkungan Pemprov Riau serta berbagai undangan lainya.

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau Panijo mengatakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah rawan akan penyimpangan. Karena itu dia mengingatkan kepada Satker agar lebih berhati-hati, serta taat akan aturan yang berlaku. Jika tidak, maka ancamanya adalah penjara karena dianggap melakukan penyimpangan.

"Maka seminar hari ini bagaimana kita mencegah terjadinya penyimpangan dari pengadaan barang dan jasa. Ingat kalau ada yang menyimpang ancamanya penjara," kata Panijo, Selasa (28/10/14).

Pentingnya memahami dari segala ketentuan agar para Satker tak melakukan kesalahan. Melakukan kesalahan berarti tidak mengikuti kaidah-kaidah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, BPKP sendiri turut memberikan masukan kepada pemerintah, bagaimana pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan baik dan benar.

Salah faktor untuk menekan adalah komitmen dari Kepala Satker masing-masing dalam melaksanakan aturan pokok yang sudah ada.

"Karena apa, kalau itu dilakukan berpotensi masuk penjara. Jadi tugas kita hanya mengingatkan. Terserah yang diingatkan mau nurut atau tidak. Jadi kuncinya adalah kepala Satker itu sendiri" tegas Panijo.

Sementara Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman meminta kepada semua Satker agar dapat memahami semua ketentuan yang sudah diatur dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.

Hal itu penting dilakukan agar setiap Satker tak melakukan kesalahan. Andi begitu dia biasa disapa juga berharap ke depan pengadaan barang dan jasa di provinsi ini benar-benar lebih transparan.

"Seminar ini diharapkan mereka yang terlibat pengadaan barang dan jasa untuk taat hukum. Sehingga kesalahan tak dibuat," papar Andi. Sumber :
Riauterkini (Bki)

Galeri Foto