
Sekretaris Daerah (Sekda), H. Burhanuddin didampingi Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Amril Fakhmi menghadiri ekspos dokumen awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Kantor Bappeda,
Sekretaris
Daerah (Sekda), H. Burhanuddin didampingi Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian
dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Amril Fakhmi menghadiri ekspos dokumen
awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Kantor
Bappeda, Kamis (30/10).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah
Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melalui Balai
Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, beserta instansi
terkait lainnya tengah mematangkan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang saat ini baru memasuki tahap ekspos dokumen
awal.
Ekspos dokumen untuk zonasi ini, dihelat di kantor Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Jl. Antara, Bengkalis dibuka secara resmi oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Burhanuddin, Kamis (30/10/2014). Sebagai pemateri
dipimpin Urif Syarifuddin dari BPSPL Padang Kementerian Kelautan dan Perikanan
dan Awaluddin dari Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) Jakarta.
Menurut Burhanuddin rencana zonasi wilayah pesisir sejalan dengan Undang-Undang
Nomor 27 tahun 27 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau
kecil yang luas di Indonesia, tentu saja Bengkalis memiliki kewajiban untuk
menyusun dokumen perencanaan tersebut.
Karena itu lanjut Burhanuddin, pertemuan yang digelar hari ini memiliki makna
penting, sebab ke depan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini akan
mampu melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya
sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara
berkelanjutan agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.
Berkaitan dengan kehadiran instansi terkait pada acara tersebut, sambung
Burhanuddin, rencana zonasi harus mampu mewujudkan kehidupan yang maju,
terintegrasi dan selaras, dari semua pemangku kepentingan secara berkelanjutan
dan harus saling mendukung dan menguatkan dengan RTRW kabupaten Bengkalis.
"Saya berharap ekspos dokumen RZWP3K Kabupaten Bengkalis ini sebagai
langkah awal untuk lebih memperkuat peran serta masyarakat dan lembaga
pemerintah. Disamping mendorong inisiatif masyarakat dalam menjaga, melindungi
dan pengawasan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dalam upaya menjaga kelestarian
lingkungan hidup serta meningkatkan kualitas SDA di wilayah Kabupaten
Bengkalis" tutup Burhanuddin.
Pada kesempatan itu, Urif Syarifuddin memberikan penjelasan lebih mendalam
mengenai RZWP3K kepada para pejabat yang hadir. Urif mengatakan bahwa rencana
zonasi pengelolaan pesisir di kabupaten Bengkalis tidak akan terhenti sampai
disini saja, namun akan berkelanjutan hingga dokumen final tahun 2015
mendatang.
Dalam eksposnya, Urif Syarifuddin memaparkan sasaran dari kegiatan ini
menyediakan data dan informasi akurat terkini tentang sumberdaya wilayah laut,
pesisir dan pulau-pulau kecil di kabupaten Bengkalis.
"Meliputi data kebijakan, kondisi fisik wilayah, hidro-oseanografi,
bio-ekologi, sosial ekonomi dan budaya. Sehingga nantinya dapat dijadikan dasar
untuk penyusunan struktur ruang, memformulasikan kebijakan dan strategi
penataan serta pemanfaatan ruang," imbuhnya. (Bku)