BPMPD Mulai Gelontorkan Dana Inbup-PPIP

Rabu, 12 November 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis mulai menggelontorkan dana Instruksi Bupati untuk Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup-PPIP). Diharapkan dengan program tersebut lebih meningkatkan swadaya masyarakat.

"wadaya yang kita maksud adalah bagaimana masyarakat di desa tersebut benar-benar berperan aktif dalam memanfaatkan dana Inbup, mulai dari proses perencanaan hingga program tersebut selesai dilaksanakan,'' kata Kepala BPMPD Bengkalis, H Ismail kepada wartawan, Rabu (5/11).

Sebagai contoh, untuk pekerjaan di lapangan hendaknya memberdayakan masyarakat di desa itu sendiri. Kemudian untuk pembangunan yang sifatnya ada ganti rugi, sejauh bisa diikhlaskan maka lebih baik diikhlaskan karena pembangunan di desa itu adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat.

"Selama dua tahun terakhir, dari hasil evaluasi kita program Inbup-PPIP ini dengan tingkat swadaya tertinggi ada di Kecamatan Rupat Utara. Sementara kalau dari sisi realisasi, alhamdulillah, dana yang kita salurkan ke desa-desa terealiasi dengan baik sesuai dengan peruntukannya," kata Ismail.

Dikatakan, untuk lebih memotivasi lagi desa-desa dalam meningkatan swadaya masyarakat, maka pada tahun depan Pemkab Bengkalis akan memberikan reward bagi desa yang berdasarkan evaluasi tingkat swadaya masyarakatnya tinggi. Soal berapa jumlah reward yang akan diberikan ke desa, akan dibahas bersama DPRD.

"Reward yang kita maksud bisa saja dalam bentuk penambahan dana Inbup. Kalau sekarang sebesar Rp1 miliar, maka untuk tahun depan bisa saja lebih. Ini semua nanti tentu akan kita bahas bersama DPRD," ujarnya.

Terkait mepetnya waktu pelaksanaan pekerjaan, Ismail mengatakan, untuk pekerjaan fisik dengan memanfaatkan dana Inbup, anggaran maksimal per kegiatan sebesar Rp200 juta. Dengan dana tersebut, dirinya optimis dalam rentang waktu satu bulan bisa selesai.

"Kalau dipukul rata satu kegiatan anggarannya Rp200 juta, kan hanya ada lima kegiatan di desa yang menggunakan dana Inbup. Pengalaman yang sudah-sudah, tidak ada masalah, terlebih di desa-desa yang tingkat swadaya masyarakatnya tinggi, maka dalam kurun waktu satu bulan, semua kegiatan bisa selesai dilaksanakan," kata Ismail. (Bku)