BENGKALIS, Beritaklik.Com - Upah minimum Kabupaten (UMK)
Bengkalis tahun 2015 sampai saat ini belum diputuskan. Beberapa pertemuan sudah
dilakukan dan direncanakan pada pertemuan Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis
Senin (11/11) mendatang, sudah ada kesepakatan berapa UMK Bengkalis tahun 2015.
"Insyaallah, pada Senin besok (11/11) kita kembali akan menggelar rapat.
Mudah-mudahan sudah ada kesepakatan berapa UMK Bengkalis untuk tahun 2015,"
ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Bengkalis, HA Ridwan Yazid, saat dihubungi melalui ponsel, Jum'at (7/11).
Dikatakan, sejauh ini antara pihak syarikat pekerja dan pengusaha (Apindo,red)
belum ada kesepakatan. Di satu sisi dari pihak syarikat pekerja menginginkan
adanya kenaikan namun di sisi lain, pengusaha berharap kalaupun ada kenaikan
hendaknya dalam jumlah yang wajar.
"Yang pasti akan ada kenaikan dibandingkan
dengan UMK tahun sebelumnya. Kalau UMK sebelumnya kan Rp1,8 juta jadi lebih
dari itulah. Tapi berapa kenaikannya itu yang belum ada kesepakatan," kata
Ridwan Yazid seraya menambahkan kalau Kebutuhan Hidup Layak (KLH) menjadi acuan
seberapa besar UMK nantinya ditetapkan.
Saat kembali diimintai gambaran apakah UMK Bengkalis bisa lebih besar dari UMK
Pekanbaru 2015 sebesar Rp1.925.000 mengingat UMK Kabupaten Bengkalis 2014 lebih
tinggi dari Pekanbaru, Ridwan Yazid belum bisa memastikan. "Kita hanya sebagai
fasilitator, memfasilitasi antara pihak syarikat pekerja dan pengusaha agar ada
kesepakatan tentang UMK. Kepastiannya berapa mudah-mudahan bisa diputuskan pada
Senin besok," katanya.
Namun demikian, pria yang pernah menjabat Camat Mandau ini mengatakan dirinya
optimis pada Nopember ini UMK Bengkalis tahun 2015 sudah bisa ditetapkan. "Kalau Senin besok sudah ada kesepakatan berapa UMK Bengkalis, maka kesepakatan
ini akan kita sampaikan ke Bupati untuk ditetapkan. Tahap berikutnya adalah
menunggu surat keputusan Gubernur Riau," ucap Ridwan. (Bku)