Puluhan Perangkat Desa Kelebuk Ditatar Jelang Desa Definitif

Sabtu, 15 November 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebagai desa pemekaran, desa Kelebuk masih jauh tertinggal dari sejumah desa definitif lainnya. bukan hanya soal ketersediaan infrsruktur dasar tapi juga soal kesiapan dan kecakapan aparatur desa itu sendiri.

Berazam ingin menjadi desa mandiri dan berupaya menutupi berbagai kekurangan tersebut, seluruh aparat desa sepakat menggelar pelatihan menyangkut tugas pokok dan fungsi seluruh aparatur.

''Atas kesepakatan aparat desa, maka kita gelar Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Kegiatan ini kita maksudkan agar seluruh aparatur desa mulai dari kepala dusun, RT/RW, FKPM dan lainnya memahami apa yag menjadi tugas mereka dan pada akhirnya kita harap desa Kelebuk ini menjadi desa Mandiri," ujar Ketua BPD Kelebuk Sujarno SH di sela-sela acara, Sabtu (8/11) lalu.

Acara yang diikuti 70 peserta masing-masing Ketua RT/RW, dusun, LKMD, FKPM, BPD Tokoh Masyarakat, TP PKK dan Permata, menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Camat Bengkalis serta Wakapolsek Bengkalis.

''Tujuan kita gelar pelatihan ini, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para aparatur desa, agar lebih tahu tentang tugas dan tenggungjawab mereka. Selain itu tujuannya agar menjadi desa mandiri, berkwalitas serta cakap dalam menyusun Perdes dan lainnya,'' jelas Sujarno lagi.

Kendati baru berumur beberapa bulan, namun desa Kelebuk kata Sujarno sudah membua semacam draft yang akan dituangan dalam peraturan desa (Perdes) nantinya. Draft tersebut disusun atas kesepakatan seluruh lapisan masyarakat. ''Semua kebijakan yang akan kita terapkan harus berdasarkan kesepakatan dan pastinya transparan. Seperti, aparatur dessa yang tidak hadir dalam rapat 3 kali berturut-turut akan diberikan sanksi, mulai dari pembinaan sampai pemecatan,'' sebut Sujarno lagi.

Di desa juga kata Sujarno dibentuk semacam pos pelayanan hukum. Kasus-kasus perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat, sebisanya diselesaikan di internal desa. Fungsi KKPM harus nenar-benar diberdayakan, selain sebagai mitra kepolisian juga sebagai mediator penyelesaian berbagai persoalan. ''Terkecuali persoalan tindak pindana, atau kriminal berat lainnya, harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,'' ujarnya.

Pantauan di lokasi acara, Arman salah satu Kabid di BPMD menyampaikan banyak ha tentang tugas dan tanggungjawab masing-masing aparatur desa. Sedangkan Wakapolsek Bengkalis, Ipda Aspikar menyampaikan peran FKPM di tengah masyarakat serta hubungan kemitraan dengab aparat kepolisian. Semenara narasumber dari Kecamatan, menyamaikan tentang tatacara penyusunan Perdea, Musrenbangdes dan berbagai aturan administrasi desa. (Bku)