BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebagai desa pemekaran, desa Kelebuk masih jauh
tertinggal dari sejumah desa definitif lainnya. bukan hanya soal ketersediaan
infrsruktur dasar tapi juga soal kesiapan dan kecakapan aparatur desa itu
sendiri.
Berazam ingin menjadi desa mandiri dan berupaya menutupi berbagai kekurangan
tersebut, seluruh aparat desa sepakat menggelar pelatihan menyangkut tugas
pokok dan fungsi seluruh aparatur.
''Atas kesepakatan aparat desa, maka kita gelar Pelatihan Aparatur Pemerintah
Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Kegiatan ini kita maksudkan agar seluruh
aparatur desa mulai dari kepala dusun, RT/RW, FKPM dan lainnya memahami apa yag
menjadi tugas mereka dan pada akhirnya kita harap desa Kelebuk ini menjadi desa
Mandiri," ujar Ketua BPD Kelebuk Sujarno SH di sela-sela acara, Sabtu (8/11)
lalu.
Acara yang diikuti 70 peserta masing-masing Ketua RT/RW, dusun, LKMD, FKPM, BPD
Tokoh Masyarakat, TP PKK dan Permata, menghadirkan sejumlah narasumber dari
Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis,
Camat Bengkalis serta Wakapolsek Bengkalis.
''Tujuan kita gelar pelatihan ini, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman
kepada para aparatur desa, agar lebih tahu tentang tugas dan tenggungjawab
mereka. Selain itu tujuannya agar menjadi desa mandiri, berkwalitas serta cakap
dalam menyusun Perdes dan lainnya,'' jelas Sujarno lagi.
Kendati baru berumur beberapa bulan, namun desa Kelebuk kata Sujarno sudah
membua semacam draft yang akan dituangan dalam peraturan desa (Perdes)
nantinya. Draft tersebut disusun atas kesepakatan seluruh lapisan masyarakat.
''Semua kebijakan yang akan kita terapkan harus berdasarkan kesepakatan dan
pastinya transparan. Seperti, aparatur dessa yang tidak hadir dalam rapat 3
kali berturut-turut akan diberikan sanksi, mulai dari pembinaan sampai
pemecatan,'' sebut Sujarno lagi.
Di desa juga kata Sujarno dibentuk semacam pos pelayanan hukum. Kasus-kasus
perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat, sebisanya diselesaikan di
internal desa. Fungsi KKPM harus nenar-benar diberdayakan, selain sebagai mitra
kepolisian juga sebagai mediator penyelesaian berbagai persoalan. ''Terkecuali
persoalan tindak pindana, atau kriminal berat lainnya, harus diselesaikan
sesuai hukum yang berlaku,'' ujarnya.
Pantauan di lokasi acara, Arman salah satu Kabid di BPMD menyampaikan banyak ha
tentang tugas dan tanggungjawab masing-masing aparatur desa. Sedangkan
Wakapolsek Bengkalis, Ipda Aspikar menyampaikan peran FKPM di tengah masyarakat
serta hubungan kemitraan dengab aparat kepolisian. Semenara narasumber dari
Kecamatan, menyamaikan tentang tatacara penyusunan Perdea, Musrenbangdes dan
berbagai aturan administrasi desa. (Bku)