BANTAN, Beritaklik.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan
mengindikasikam adanya permainan (penimbunan) yang dilakukan sejumlah penjual
minyak (pengecer), terutama di Kecamatan Bantan. Pasalnya, kendati mobil tanki
minyak sering datang ke APMS, namun bensin kosong di tingkat pengecer.
Satu-satunya APMS di Kecamatan Bantan (Desa Selatbaru) milik Hendri Sukamto,
masih terus melayani pembeli setiap mobil tanki pengangkut minyak datang. Hanya
saja, penjualan tidak berlangsung lama, karena pengelola mengataka minyak sudah
habis.
''Ini yang kita herankan, tak sampai 2 jam dijua bensin langsung habis. Kita
bisa maklumi kalau APMS juga mengisi untuk para pengecer, cuma yang kita
herankan di tingkat pengecer bensin juga habis alias tidak dijual, lalu kemana
bensinnya," heran Sofyan, Minggu (9/11/2014).
Berdasarkan kondisi tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mencurigai ada aksi
penimbunan yang dilakukan oleh oknum pengecer. Jika tidak, kemana perginya
bensin, sementara mobil tanki saban hari datang ke APMS.
''Kita apresiasi Polres Bengkalis bersama Disprindag sidak ke sejumlah APMS
beberapa hari lalu, tapi sebaiknya sidak juga dilakukan di tempat-tempet
pengecer kuat dugaan ada aksi penimbunan. Mana mungkin, minyak hilang begitu
saja kalau tak ditimbun,'' kesal Sofyan.
Sofyan kawatir, persoalan kelangkaan minyak seperti terjadi saat ini berimbas
kepada berbagai persoalan di tengah masyarakat. "Jangan sampai masyarakat ngamuk
karena sulit mencari minya atau mereka kesal karena minyak disembunyikan,"
ingat Sofyan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis,
Muhammad Fauzi di sela-sela mendampingi Kapolres mengatakan kuota bahan bakar
minyak (BBM) khusus dipulau Bengkalis masih aman meski antrean masih terjadi
disetiap APMS di Bengkalis.
''Stok kita masih aman saat ini. Terkait isu kelangkaan BBM bersubsidi di
peredaran, kita telah membuat surat edaran yang ditujukan pada setiap APMS di
Pulau Bengkalis yang isinya, pertama melarangan menjual BBM kepada pihak oknum
pelansir minyak, caranya dengan mendata pembeli BBM dan membatasi pembelian
masyarakat," katanya.
Yang kedua, lanjutnya, pihak APMS harus lebih mendahulukan kendaraan masyarakat
daripada mengisi drum untuk POS AMPS (pengecer-red).
''Dan yang terakhir jangan sampai menaikkan harga sebelum kenaikan harga BBM
diputuskan dari Pemerintah Pusat, terlebih dari pengecer,'' ungkap Fauzi.
Bersamaan surat edarkan Disperindag kesetiap APMS itu, tambahnya, pihaknya juga
akan langsung melakukan pemantauan dengan menurunkan tim di setiap APMS yang terdiri
dari aparat Kepolisian dan Disprindag.
''Jika setelah surat edaran itu diterima pihak APMS, masih juga ditemukan
indikasi pelanggaran, maka pihak kita akan mengusulkan ke Pertamina untuk
menutup operasional APMS terkait,'' tutupnya. (Bku)