Sofyan: Ada Indikasi Ditimbun, Bensi Langka di Pulau Bengkalis

Sabtu, 15 November 2014

BANTAN, Beritaklik.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan mengindikasikam adanya permainan (penimbunan) yang dilakukan sejumlah penjual minyak (pengecer), terutama di Kecamatan Bantan. Pasalnya, kendati mobil tanki minyak sering datang ke APMS, namun bensin kosong di tingkat pengecer.

Satu-satunya APMS di Kecamatan Bantan (Desa Selatbaru) milik Hendri Sukamto, masih terus melayani pembeli setiap mobil tanki pengangkut minyak datang. Hanya saja, penjualan tidak berlangsung lama, karena pengelola mengataka minyak sudah habis.

''Ini yang kita herankan, tak sampai 2 jam dijua bensin langsung habis. Kita bisa maklumi kalau APMS juga mengisi untuk para pengecer, cuma yang kita herankan di tingkat pengecer bensin juga habis alias tidak dijual, lalu kemana bensinnya," heran Sofyan, Minggu (9/11/2014).

Berdasarkan kondisi tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mencurigai ada aksi penimbunan yang dilakukan oleh oknum pengecer. Jika tidak, kemana perginya bensin, sementara mobil tanki saban hari datang ke APMS.

''Kita apresiasi Polres Bengkalis bersama Disprindag sidak ke sejumlah APMS beberapa hari lalu, tapi sebaiknya sidak juga dilakukan di tempat-tempet pengecer kuat dugaan ada aksi penimbunan. Mana mungkin, minyak hilang begitu saja kalau tak ditimbun,'' kesal Sofyan.

Sofyan kawatir, persoalan kelangkaan minyak seperti terjadi saat ini berimbas kepada berbagai persoalan di tengah masyarakat. "Jangan sampai masyarakat ngamuk karena sulit mencari minya atau mereka kesal karena minyak disembunyikan," ingat Sofyan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Fauzi di sela-sela mendampingi Kapolres mengatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) khusus dipulau Bengkalis masih aman meski antrean masih terjadi disetiap APMS di Bengkalis.

''Stok kita masih aman saat ini. Terkait isu kelangkaan BBM bersubsidi di peredaran, kita telah membuat surat edaran yang ditujukan pada setiap APMS di Pulau Bengkalis yang isinya, pertama melarangan menjual BBM kepada pihak oknum pelansir minyak, caranya dengan mendata pembeli BBM dan membatasi pembelian masyarakat," katanya.

Yang kedua, lanjutnya, pihak APMS harus lebih mendahulukan kendaraan masyarakat daripada mengisi drum untuk POS AMPS (pengecer-red).

''Dan yang terakhir jangan sampai menaikkan harga sebelum kenaikan harga BBM diputuskan dari Pemerintah Pusat, terlebih dari pengecer,'' ungkap Fauzi.

Bersamaan surat edarkan Disperindag kesetiap APMS itu, tambahnya, pihaknya juga akan langsung melakukan pemantauan dengan menurunkan tim di setiap APMS yang terdiri dari aparat Kepolisian dan Disprindag.

''Jika setelah surat edaran itu diterima pihak APMS, masih juga ditemukan indikasi pelanggaran, maka pihak kita akan mengusulkan ke Pertamina untuk menutup operasional APMS terkait,'' tutupnya. (Bku)