Pendapatan Asli Daerah Sektor Retribusi Jasa Umum Masih Minim

Ahad, 16 November 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sampai dengan 30 September 2014 lalu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor jasa umum di kabupaten Bengkalis masih minim atau rendah dari target yang diapungkan sebelumnya. Dari total keseluruhan pencapaian sampai dengan akhir September tersebut baru pada kisaran 60-an persen dari keseluruhan target retribusi jasa umum Rp45 miliar pada tahun 2014.

Hal itu disampaikan kepala Dispenda melalui Kepala Bidang Pajak dan Penerimaan Non Pajak, Achyan di ruang kerjanya, Senin (10/10/2014), terkait pencapaian PAD sektor retribursi jasa umum. Menurutnya, ada empat sektor penerimaan PAD retribusi jasa umum yang diterapkan yaitu layanan pelabuhan, pajak grosir atau pertokoan, retribusi perizinan terpadu dan retribusi penerimaan jasa daerah yaitu berupa pengelolaan asset daerah dalam bentuk penyewaan sarana prasarana dan alat-alat.

"Realisasi penerimaan PAD dari retribusi jasa umum sampai dengan bulan September masih dibawah target. Namun kita tetap optimis pada akhir tahun nanti dapat direalisasikan oleh masing-masing SKPD yang menjadi leading sector penerimaan retribusi jasa tersebut. Malahan ada penerimaan seperti retribusi jasa daerah baru pada kisaran 27 persen," ujar Achyan.

Disinggung apa yang menjadi penyebab masih rendahnya penerimaan retribusi tersebut, Achyan tidak tahu secara pasti yang menjadi kendala di lapangan karena pengelolaannya dilakukan oleh SKPD terkait. Ada beberapa sektor PAD khususnya target dari 12 jenis pajak daerah sampai 30 September sangat memuaskan. Diantaranya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan PLN, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak parkir.

PAD retribusi jasa umum dari sektor layanan pelabuhan dari target pendapatan setahun Rp4,1 miliar baru terwujud Rp3,2 miliar atau sekitar 78 persen  Kemudian retribusi pasar grosir dan pertokoan target Rp192 juta terealisasi Rp 151 juta (78 persen) serta retribusi perizinan tertentu meliputi, izin mendirikan bangunan (IMB) target Rp1,5 miliar realisasi Rp648 juta (63 persen), izin HO target Rp2,1 miliar realisasi Rp 766 juta (35 persen), izin trayek atau kartu pengawasan target Rp 12,6 juta baru terealisasi Rp 5,4 juta (42 persen) dan izin usaha perikanan target Rp 40 juta realisasi Rp 22 juta (57 persen).

"Malahan dari sektor retribusi pemakaian jasa daerah dari target Rp 1,4 milyar baru terealisasi Rp 364 juta atau sekitar 27 persen. Untuk sektor ini banyak retribusi bisa diperoleh dari sektor penyewaan fasilitas sarana dan prasarana serta alat-alat seperti alat berat yaitu eskavator dan tractor," papar Achyan.

Ditambahnya ada sektor retribusi lainnya  yang sampai hitungan Dispenda Bengkalis per-30 September seperti jasa umum seperti pelayanan kesehatan mencapai 115 persen. Pada retribusi pengendalian menara telekomunikasi juga melebihi target diatas 100 persen dan pengujian kendaraan bermotor sudah mendekati 100 persen. (Bku)