Penatausahaan Aset Daerah Belum Jadi Perhatian Serius

Senin, 17 November 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Penatausahaan Aset Daerah di Lantai II Kantor Bupati Bengklais, Selasa (11/11/14). Kegiatan ini ditaja Bagian Perlengkapan ini bertujuan untuk peningkatan pelaporan pada neraca daerah dan penyampaian laporan tepat waktu oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang milik daerah.

Sekda dalam arahannya mengatakan bahwa pemanfaatan dan pengendalian aset daerah yang mempunyai nilai ekonomis, selama ini disadari belum menjadi perhatian serius. "Salah satu aspek penilaian yang patut menjadi perhatian bagi kita semua adalah terkait dengan pengelolaan aset daerah, yang selama ini dirasakan masih harus terus dibenahi sesuai ketentuan berlaku. Kesungguhan dan motivasi yang kuat untuk mencapai kesuksesan perwujudan atas pelayanan publik (public service) dan pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Sekda.

Ditambahkan Sekda, penatausahaan barang milik daerah meliputi pengurus barang, penyimpan barang dan tenaga akuntasi di lingkup Pemkab Bengkalis harus dibukukan melalui proses pencatatan dalam Daftar Barang oleh Kuasa Pengguna Barang.

"Harapan kita para pengelola administrasi barang aset milik daerah bisa bekerja lebih profesional dan saya berharap kepala SKPD dan sekretaris selaku pengguna barang milik daerah, agar sepulang dari Bimtek ini untuk segera menata ulang kembali barang-barang asetnya dengan sebaik-baiknya," tegas Sekda.

Sekda juga menekankan kepada peserta Bimtek agar memahami tugas pokok terhadap pengelolaan barang yang menjadi tugasnya, mulai dari perencanaan, persediaan, pemeliharaan, penetapan status hinggah penghapusan status barang milik daerah. "Namun penghapusan barang milik daerah tersebut harus melalui proses dan mekanismes yang berlaku sesuai dengan PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Bimtek diadakan selama empat hari, mulai tanggal 11-14 November 2014. Peserta berjumlah 80 orang terdiri dari perwakilan badan, dinas, kantor dan kecamatan dan kelurahan. (Bku)