BENGKALIS, Beritaklik.Com - Ketua DPRD
Bengkalis, H Heru Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah mengakomodir semua
pendapat dan kepentingan terkait pembahasan alat kelengkapan dewan. Baik itu
soal dimasukkannya. Parturan Tatib ke lembaran daerah, maupun mempending
paripurna hingga 1 bulan.
Menurut Ketua DPD II PAN Bengkalis ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak
melanjutkan pembahasan atau paripurna alat kelengkapan dewan. Sesuai kesepakatan
unsur pimpinan bersama ketua-ketua fraksi (kecuali PKS), Senin lusa diharapkan
semuanya sudah kelir alias
selesai.
"Ya, silang pendapat dan sempat deadlock paripurna sebelumnya menyangkut
beberapa hal. Pertama, soal keinginan agar lembaran tatib dewan diundangkan di
lembaran daerah terlebih dahulu. Keinginan tersebut sudah kita penuhi, sudah
disampaikan ke Pemprov Riau, "ujar
Heru, Jumat (14/11).
Persoalan kedua kata Heru, terkait komposisi unsur ketua atau anggota yang
mengisi di empat komisi yang ada. Diakui, dari rapat yang digelar antara
pimpinan dan ketua-ketua fraksi beberapa waktu lalu, belum disepakati
siapa-siapa yang akan duduk sebagai ketua atau wakil ketua di masing-masing
komisi. Tapi sudah disepakati, Senin (17/11) mendatang kembali digelar
paripurna lanjutan.
"Paripurna Senin mendatang itu tidak langsung mengesahkan, kesepakatan antara
unsur pimpinan dengan ketua-ketua fraksi hanya soal kapan paripurna digelar. Ya
silang pendapat dan adu argumen pasti akan terjadi, tapi sudah menjadi komitmen
kami, hari Senin itu harus selesai semuanya," ujar Heru.
Jika tidak juga diambil sebuah keputusan pada paripurna itu nanti, atau masih
ada fraksi yang belum sepakat, maka dirinya menyerahkan penilaian tersebut
kepada masyarakat Bengkalis. Intinya kata Heru, pihaknya ingin agar alat
kelengkapan segera selesai sehingga sejumlah pekerjaan yang kini menunggu bisa
segera diselesaikan.
"Saya mengajak kepada kawan-kawan semua, mari kita dahulukan kepentingan yang
lebih besar. Pembahasan APBD tinggal satu bulan setengah lagi, jika persoalan
alat kelengkaan tidak juga selesai, dikawatirkan akan berdampak kepada proses
pembangunan di daerah ini.
Mari kita tinggalkan kepentingan golongan dan kelompok demi kepentingan yang
lebh besar," ajak Heru.
Paripurna pembahasan alat kelengkapan dewan pertama digelar tanggal 21 Oktober
lalu. Karena perbedaan penafsiran dan saling adu argumentasi, maka paripurna
tersebut deadlock tanpa menghasilkan keputusan apapun. (Bku)