
Bupati H Herliyan Saleh menerima Dummy KPE dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat H Edy Wahyono pada launching Kartu Pegawai Elektronik di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (17/11).
Bupati H Herliyan Saleh
menerima Dummy KPE dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat H
Edy Wahyono pada launching Kartu Pegawai Elektronik di lingkungan Pemkab
Bengkalis, Senin (17/11).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Berbagai fasilitas dan kemudahan telah
diberikan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkalis harus ber-korelasi linear terhadap pelayanan pada masyarakat.
"Berikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat yang hendak berurusan, jangan
pernah mempersulit. Kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah
kepada seluruh pegawai harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan
publik," demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh saat launching
perdana 7.738 kartu pegawai elektronik (KPE), usai upacara Hari Kesehatan
Nasional, di halaman kantor bupati, Senin (17/11).
KPE diserahkan dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepagawaian BKN Pusat, Edy
Wahyono, kepada Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh kemudian secara simbolis
diserahkan kepada Sekretaris Daerah Bengkalis, Burhanudin. Turut hadir pada
penyerahan KPE ini, Kepala BKD Provinsi Riau, M Guntur dan Kepala Bangk Riau
Kepri Cabang Bengkalis, Azhar Efendi.
Keberadaan KPE, berfungsi merupakan kartu multiguna dilengkapi teknologi
smartcard dan sidik jari. fungsinya selain sebagai identitas, juga untuk
berbagai layanan, seperti layanan gaji pns, layakan perbankan, kesehatan,
taspen, taperum dan transaksi merchant dan untuk meningkatkan kesejahteraan
serta mendukung profesionalisme pegawai negeri sipil.
"Pada tahun 2014 sebanyak 7.738 kartu KPE diluncurkan dari total pegawai
sebanyak 8.233 orang. Insya pada tahun 2015, seluruh pns di lingkungan
pemerintah kabupaten bengkalis akan memiliki KPE,"” ujar Herliyan.
Peluncuran KPE oleh Badan Kepegawai Nasional (BKN) bekerja sama dengan Bank
Riau Kepri, merupakan suatu terobosan untuk mewujudkan reformasi birokrasi,
yang dicanangkan oleh pemerintah, sebagai media pencatatan dan pengawasan,
sehingga diperoleh informasi yang akurat mengenai perencanaan, pengembangan,
kesejahteraan dan pengendalian pegawai negeri sipil.
Lebih lanjut Herliyan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, seorang
aparatur negara dituntut untuk mengedepankan pelayanan prima. Mengingat, di era
reformasi ini, tuntutan terhadap kinerja aparatur pemerintah saat besar. (Bku)