
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pasca
diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, banyak
sektor kebutuhan masyarakat yang dipastikan terganggu dan berdampak kepada perekonomian
masyarakat di kabupaten Bengkalis. Untuk itu Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis menekankan kepada pedagang untuk
tidak menaikkan harga sesuka hati.
Dari pantauan di lapangan harga sejumlah kebutuhan pokok sejak Selasa (18/11)
pagi mulai merengsek naik, bahkan ada kenaikan harga sembako yang dinilai
berlebihan. Salah satunya adalah harga cabe merah keriting yang mencapai Rp 90
ribu satu kilogram. Juga harga kebutuhan pokok lainnya, dipastikan dalam waktu
yang tidak lama lagi dipastikan bakal meroket.
Kepala Disperindag Kabupaten Bengkalis Muhammad Fauzi ketika dikonfimasi
menegaskan soal kenaikan harga BBM akan berpengaruh terhadap pasar secara
keseluruhan, khususnya harga-harga. Disperindag selaku leading sector akan
selalu melakukan monitroing terhadap aktifitas perdagangan diseluruh
pasar-pasar tradisional hingga swalayan dan super market.
Disampaikan Fauzi, kenaikan BBM yang berkisar 30 persen untuk harga
bensin/premium dari Rp 6.500,- menjadi Rp 8.500,- dan solar sekitar 35 persen
dari Rp 5.500,- menjadi Rp 7.500,- tidak boleh ada pedagang yang menaikan harga
melebihi kisaran persentase tersebut. Diakui juga bahwa salah satu penyebab
harga cabe merah melambung selain faktor alam seperti Erupsi Gunung Sinabung di
Sumatera Utara, jalan longsor di Sumatera Barat serta gagal panen juga ikut
berpengaruh.
"Selain kenaikan BBM ada faktor lain yang ikut mempengaruhi harga semabko,
khususnya macetnya pasokan semabko serta kebutuhan pokok masyarakat dari luar
Bengkalis bahkan Riau. Seperti diketahui selama ini kebutuhan semabko
masyarakat di Pulau Bengkalis semuanya didatangkan dari luar Riau. Oleh karena
itu kita meminta pedagang untuk tidak menaikan harga sesuak hati," tegas Fauzi.
Disisi lain ujar mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan ini, pihanya meminta
kepada pedagang untuk tidak menaikan harga kebutuhan pokok maupun kebutuhan
lainnya melebihi kisaran kenaikan harga BBM yaitu 30 sampai 35 persen. Termasuk
diantaranya melakukan penimbunan sembako serta kebutuhan lainnya, yang
berakibat terjadinya kelangkaan di pasar atau kedai-kedai.
Disinggung Fauzi juga soal harga yang berlaku sekarang, masih ada kebutuhan
masyarakat yang harganya belum dinaikan pedagang, diantaranya adalah gas
elpiji. Namun ia tidak berani menjamin kalau ada kebutuhan masyarakat yang
harganya tidak naik, karena kenaikan harga kebutuhan sangat bergantung kepada
biaya produksi dan transportasi.
"Dengan kenaikan harga BBM yang sudah diberlakukan, kita berharap pasokan
sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya tidak terganggu. Juga pedagang yang
ada di seluruh kabupaten Bengkalis untuk tidak melakukan penimbunan sembako dan
dalam waktu dekat kita akan melakukan inspeksi keseluruh pasar dan kedai-kedai
guna memastikan tidak ada kenaikan harga kebutuhan melebihi kewajaran,"kata
Fauzi mengakhiri. (Bku)