Pasca Kenaikan Harga BBM, Pedagang Jangan Naikkan Harga Sesuka Hati

Selasa, 25 November 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, banyak sektor kebutuhan masyarakat yang dipastikan terganggu dan berdampak kepada perekonomian masyarakat di kabupaten Bengkalis. Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis menekankan kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga sesuka hati.

Dari pantauan di lapangan harga sejumlah kebutuhan pokok sejak Selasa (18/11) pagi mulai merengsek naik, bahkan ada kenaikan harga sembako yang dinilai berlebihan. Salah satunya adalah harga cabe merah keriting yang mencapai Rp 90 ribu satu kilogram. Juga harga kebutuhan pokok lainnya, dipastikan dalam waktu yang tidak lama lagi dipastikan bakal meroket.


Kepala Disperindag Kabupaten Bengkalis Muhammad Fauzi ketika dikonfimasi menegaskan soal kenaikan harga BBM akan berpengaruh terhadap pasar secara keseluruhan, khususnya harga-harga. Disperindag selaku leading sector akan selalu melakukan monitroing terhadap aktifitas perdagangan diseluruh pasar-pasar tradisional hingga swalayan dan super market.


Disampaikan Fauzi, kenaikan BBM yang berkisar 30 persen untuk harga bensin/premium dari Rp 6.500,- menjadi Rp 8.500,- dan solar sekitar 35 persen dari Rp 5.500,- menjadi Rp 7.500,- tidak boleh ada pedagang yang menaikan harga melebihi kisaran persentase tersebut. Diakui juga bahwa salah satu penyebab harga cabe merah melambung selain faktor alam seperti Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara, jalan longsor di Sumatera Barat serta gagal panen juga ikut berpengaruh.


"Selain kenaikan BBM ada faktor lain yang ikut mempengaruhi harga semabko, khususnya macetnya pasokan semabko serta kebutuhan pokok masyarakat dari luar Bengkalis bahkan Riau. Seperti diketahui selama ini kebutuhan semabko masyarakat di Pulau Bengkalis semuanya didatangkan dari luar Riau. Oleh karena itu kita meminta pedagang untuk tidak menaikan harga sesuak hati," tegas Fauzi.


Disisi lain ujar mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan ini, pihanya meminta kepada pedagang untuk tidak menaikan harga kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya melebihi kisaran kenaikan harga BBM yaitu 30 sampai 35 persen. Termasuk diantaranya melakukan penimbunan sembako serta kebutuhan lainnya, yang berakibat terjadinya kelangkaan di pasar atau kedai-kedai.


Disinggung Fauzi juga soal harga yang berlaku sekarang, masih ada kebutuhan masyarakat yang harganya belum dinaikan pedagang, diantaranya adalah gas elpiji. Namun ia tidak berani menjamin kalau ada kebutuhan masyarakat yang harganya tidak naik, karena kenaikan harga kebutuhan sangat bergantung kepada biaya produksi dan transportasi.


"Dengan kenaikan harga BBM yang sudah diberlakukan, kita berharap pasokan sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya tidak terganggu. Juga pedagang yang ada di seluruh kabupaten Bengkalis untuk tidak melakukan penimbunan sembako dan dalam waktu dekat kita akan melakukan inspeksi keseluruh pasar dan kedai-kedai guna memastikan tidak ada kenaikan harga kebutuhan melebihi kewajaran,"kata Fauzi mengakhiri.
(Bku)