Polres Segera Tuntaskan Kasus Bibit Karet

Selasa, 25 November 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Sanny Handityo SH mengatakan, Polres Bengkalis akan segera menuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit karet di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis tahun 2013.

Ditemui diruang kerjanya, Kamis (20/11), AKP Sanny mengungkap kasus bibit dengan 6 tersangka itu saat ini masih terus dalam pengembangan penyidikan sambil menunggu hasil audit BPK tentang kerugian negara.

"Kita masih menunggu hasil audit BPK untuk kerugian negara. Perlu diketahui juga berkas - berkas terkait kasus ini juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan. Memang masih ada kekurangan pada berkas yang kita serahkan ke Kejaksaan dan saat ini kekurangan itu segera akan kita lengkapi, mudah- mudahan bulan depan sudah P21," ungkap Kasatreskrim.

Untuk nilai kerugian negara sementara dari pengadaan bibit karet yang menelan anggaran Rp 6,1 milliar itu, berdasarkan hitungan kasar Polres berkisar 500 juta. Dalam kasus ini, Polres telah menetapkan dan menahaan TMZ (52) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SWD (41) personel Polhut dengan jabatan Ketua Tim penghitung dan penerima bibit (barang), UB (51) anggota, NZ (53) anggota dan HD (32). Kemudian SR (34), Direktur CV Alino Putra Rupat selaku perusahan pemenang tender.

Berdasarkan jumlah barang yang diserahkan, proyek pengadaan karet okulasi tahun anggaran 2013 senilai Rp6,1 miliar lebih itu, telah merugikan negara Rp500 juta. Sesuai kontrak, seharusnya CV Alino Putra Rupat selaku rekanan menyediakan bibit karet okulasi sebanyak 500 ribu batang, namun yang diserahkan hanya 470.000 barang dan KPA telah melakukan pencairan 100 persen. (Bku)