
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kapolres
Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Sanny Handityo SH
mengatakan, Polres Bengkalis akan segera menuntas kasus dugaan korupsi
pengadaan bibit karet di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten
Bengkalis tahun 2013.
Ditemui diruang kerjanya, Kamis (20/11), AKP Sanny mengungkap kasus bibit
dengan 6 tersangka itu saat ini masih terus dalam pengembangan penyidikan
sambil menunggu hasil audit BPK tentang kerugian negara.
"Kita masih menunggu hasil audit BPK untuk kerugian negara. Perlu diketahui
juga berkas - berkas terkait kasus ini juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan.
Memang masih ada kekurangan pada berkas yang kita serahkan ke Kejaksaan dan
saat ini kekurangan itu segera akan kita lengkapi, mudah- mudahan bulan depan
sudah P21," ungkap Kasatreskrim.
Untuk nilai kerugian negara sementara dari pengadaan bibit karet yang menelan
anggaran Rp 6,1 milliar itu, berdasarkan hitungan kasar Polres berkisar 500
juta. Dalam kasus ini, Polres telah menetapkan dan menahaan TMZ (52) selaku
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SWD (41) personel Polhut dengan jabatan Ketua Tim
penghitung dan penerima bibit (barang), UB (51) anggota, NZ (53) anggota dan HD
(32). Kemudian SR (34), Direktur CV Alino Putra Rupat selaku perusahan pemenang
tender.
Berdasarkan jumlah barang yang diserahkan, proyek pengadaan karet okulasi tahun
anggaran 2013 senilai Rp6,1 miliar lebih itu, telah merugikan negara Rp500
juta. Sesuai kontrak, seharusnya CV Alino Putra Rupat selaku rekanan
menyediakan bibit karet okulasi sebanyak 500 ribu batang, namun yang diserahkan
hanya 470.000 barang dan KPA telah melakukan pencairan 100 persen. (Bku)