DPRD Bengkalis:"Kita Dukung Program Inbup PPIP"

Jumat, 18 Januari 2013

BENGKALIS – Program dana Instruksi Bupati (Inbub) Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan sebesar Rp1 miliar per desa mulai tahun 2012, dinilai sangat membantu dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dewan sangat mendukung program tersebut dilanjutkan, jika perlu alokasi anggarannya bisa lebih ditingkatkan lagi sesuai dengan kondisi masing-masing desa.

 

“Kita sangat mendukung program Inbup PPIP ini dilanjutkan tahun ini karena kita sudah melihat ke lapangan dan mengdengar langsung dari masyarakat bahwa program ini sangat bermanfaat,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Muhammad Tarmizi kepada wartawan, Kamis (17/1).

 

Dengan adanya program Inbup PPIP ini, infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat bisa langsung dibangun dan yang mengerjakan juga langsung masyarakat sehingga kualitasnya bisa terjamin dan memangkas birokrasi.

 

Selama ini, papar Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bengkalis ini, pergerakan pembangunan infrastruktur di pedesaan sangat lamban. Tapi dengan diberikkanya kewenangan masing-masing desa untuk membangun infrastruktur melalui program Dana Inbup PPIP ini, mereka bisa lebih leluasa menentukan mana yang skala prioritas dan uangnya bisa lebih dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur karena tanpa melalui proses lelang dan dikerjakan oleh organisasi masyarakat setempat (OMS).

 

Ditambahkan Tarmizi, dengan adanya program Dana Inbup PPIP, program-progam pembangunan infrastruktur berskala kecil bisa terakomodir tanpa harus melalui usulan di APBD. Misalnya pengaspalan jalan lingkungan, pembuatan drainase dan jembatan cukup menggunakan dana ini.

 

“Manfaatnya sudah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat di tahun pertama program ini dilaksanakan. Untuk pembangunan fisik di bawah Rp50 juta, tidak perlu lagi harus melalui usulan APBD. Ini sangat membantu sekali,” ujar Tarmizi.

 

Sebelumnya Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa juga menyampaikan bahwa program-program pembangunan skala kecil sebaiknya tidak perlu diusulkan lagi untuk dialokasikan di APBD, melainkan cukup melalui dana desa baik dana Inbup PPIP maupun ADD.

 

Di samping untuk mempercepat laju pembangunan di desa, manfaat lainnya adalah dana Inbup PPIP maupun ADD yang dialokasikan di desa bisa berjalan secara optimal. “Indikatornya ya secara garis besar adalah volume pekerjaan. Semakin besar volume pekerjaan tentu dana yang dibutuhkan pun besar. Kalau dana yang dibutuhkan besar, apalagi pekerjaannya komplek, maka perlu diusulkan di APBD. Ini pun perlu ada skala prioritas, mana yang sifatnya mendesak dan mana yang tidak,” ujar Eduar.

 

Kalau volume pekerjaannya kecil, mudah dan bisa diselesaikan secara bergotong royong, maka cukup menggunakan dana Inbup PPIP ataupun ADD. Kalau volume pekerjaanya kecil, maka dana yang dibutuhkan juga kecil sehingga akan banyak item pekerjaan yang bisa dilakukan. Apalagi kalau masyarakat turut berperan aktif maka tidak mustahil dengan dana dana Inbup PPIP yang terbatas akan dihasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan berkualitas. (bkum)