
Sekda Prov Riau Hadiri Paripurna DPRD.
Sekda Prov Riau Hadiri Paripurna DPRD.
PEKANBARU, Beritaklik.Com -
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail akan menjatuhkan
sanksi terhadap kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
yang tidak hadir pada paripurna DPRD Riau.
"Setelah paripurna ini, kita akan cek dan panggil Kadis mana saja yang tidak
hadir. Jika tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, maka kita akan jatuhkan
sanksi terhadap mereka," kata Zaini Ismail usai menghadiri paripurna DPRD Riau,
Kamis (20/11/14).
Adapun jenis sanksi yang akan dijatuhkan nantinya, bervariasi, ada yang
ditegur melalui lisan dan ada pula yang ditegur melalui tertulis. Ia pun
berharap, dengan teguran ini, bisa memberikan efek jera kepada para Kadis.
"Kalau alasannya logis seperti mengejar peningkatan realisasi APBD Murni dan
Perubahan 2014, kita bisa maklumi. Nah, jika alasannya tidak logis, maka sanksi
lah untuk mereka," tutupnya sembari bergegas menuju mobil dinasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, banyak Kadis yang tidak menghadiri
undangan paripurna DPRD Riau. Ada tiga agenda yang akan dibahas, diantaranya,
Penyampaian pandangan umum fraksi tentang Rancangan Perarutan Daerah Bantuan
Hukum terhadap Masyarakat Miskin sekaligus pembentukan panitia khusus.
Penyampaian pandangan umum fraksi tentang perubahan Peraturan Daerah Provinsi
Riau Nomor 08 tahun 2011 tentang Pajak Daerah sekaligus pembentukan panitia
khusus. Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
inistaitif Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pembentukan
Peraturan Daerah. Sumber : riauterkini (Bki)