Sekdaprov Ancam Jatuhkan Sanksi Bagi Kadis Yang Mangkir

Selasa, 25 November 2014

Sekda Prov Riau Hadiri Paripurna DPRD.

Sekda Prov Riau Hadiri Paripurna DPRD.

PEKANBARU, Beritaklik.Com -
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang tidak hadir pada paripurna DPRD Riau.

"Setelah paripurna ini, kita akan cek dan panggil Kadis mana saja yang tidak hadir. Jika tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, maka kita akan jatuhkan sanksi terhadap mereka," kata Zaini Ismail usai menghadiri paripurna DPRD Riau, Kamis (20/11/14).

Adapun‎ jenis sanksi yang akan dijatuhkan nantinya, bervariasi, ada yang ditegur melalui lisan dan ada pula yang ditegur melalui tertulis. Ia pun berharap, dengan teguran ini, bisa memberikan efek jera kepada para Kadis.

"Kalau alasannya logis seperti mengejar peningkatan realisasi APBD Murni dan Perubahan 2014, kita bisa maklumi. Nah, jika alasannya tidak logis, maka sanksi lah untuk mereka‎," tutupnya sembari bergegas menuju mobil dinasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, banyak Kadis yang tidak menghadiri undangan paripurna DPRD Riau. ‎Ada tiga agenda yang akan dibahas, diantaranya,‎ Penyampaian pandangan umum fraksi tentang Rancangan Perarutan Daerah Bantuan Hukum terhadap Masyarakat Miskin sekaligus pembentukan panitia khusus.‎

Penyampaian pandangan umum fraksi tentang perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 08 tahun 2011 tentang Pajak Daerah sekaligus pembentukan panitia khusus. Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah inistaitif Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pembentukan Peraturan Daerah‎. Sumber : riauterkini (Bki)