Puluhan Masa Datangi Kejari dan DPRD, Agar Tuntut Kasus Korupsi BLJ Dituntaskan

Ahad, 07 Desember 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sekitar 30 puluhan masa yang yang tergabung dalam Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) menggelar unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Bengkalis, Senin (24/11). Mereka mendesak kasus penyertaan modal Rp300 miliar kepada BUMD PT Bumi Laksamana Jaya dituntaskan secepatnya dan menyeret siapapun yang terlibat.


Awalnya massa AMB yang juga terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa perguruan tinggi mendatangi Kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB. Namun karena ada acara di DPRD, masa kemudian bergerak ke Kantor Kejari. Di Kantor Kejari, masa ditemui langsung Kajari Mukhkis di aula Kejari didampingi Kasi Pidsus Yanuar Rheza dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Eet Gunawan.

Dihadapan Kajari dan Wakil Ketua DPRD, Kordinator ABM, Sugianto memaparkan rasa kecewa masyarakat dan pemuda di Kabupaten Bengkalis atas kinerja manajemen BLJ yang tidak profesional dalam mengelola keuangan daerah untuk bisnis yang positif, tetapi malahan terjadi adalah dugaan korupsi. ABM mendesak Kejari mengusut kasus ini, jangan hanya sampai pada Direktur YA saja, tapi hendaknya seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penggerogotan uang negara ini juga diperiksa dan dijadikan tersangka.

"Perda Nomor 7 Yahun 2012 yang disahkan DPRD atas usulan eksekutif berupa penyertaan modal ke PT BLJ sebesar Rp 300 miliar justru membawa petaka. Penyertaan modal itu nyata-nyata diperuntukan bagi membangun jaringan pembangkit listrik di Kecamatan Bukitbatu dan Pinggir, tetapi uang yang sudah dikucurkan mengalir entah kemana-mana karena sampai hari ini pembangkit listrik tak kunjung dibangun," tegas Sugianto.

Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di BLJ akibat tidak adanya pengawasan dalam pengelolaan dana Rp300 miliar tersebut. Karena dana tersebut tidak untuk membangun pembangkit listrik malahan diinvestasikan ke perusahaan kendaraan motor besar dan properti. Untuk itu ABM memdesak Kejari memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk mitra kerja BLJ.

Menyikapi tuntutan masa, Kajari Mukhlis menegaskan pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus korupsi BLJ ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada main mata atau meloloskan personal yang ada hubungannya dengan kasus BLJ. Namun demikian dalam proses hukum memerlukan pembuktian dan data yang akurat apalagi menyangkut aliran dana Rp300 miliar. Kajari juga membantah ada yang ditutupi dalam kasus tersebut dan pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan.

Pada kesempatan itu Mukhlis juga membantah rumor yang menyebutkan dirinya menerima suap Rp5 miliar dalam kasus ini di Singapura. Ia mempersilahkan semua pihak mengecek ke kantor Imigrasi kalau dirinya berangkat ke Singapura pada tanggal yang disebutkan sejumlah pemberitaan di media massa termasuk sampai Jamwas di Kejagung turun ke Bengkalis, pekan lalu. Menurut Kajari, institusi yang dipimpinnya sudah berusaha semaksimal mungkin menuntaskan kasus BLJ dan akan ada waktunya kasus tersebut terbongkar semuanya.

"Perlu saya sampaikan bahwa kami tidak main-main dalam penanganan kasus BLJ ini, termasuk menyeret siapapun yang terlibat asal ada barang bukti dan data yang menguatkan. Saya minta adik - adik jangan terpancing dengan rumor yang berkembang karena Kejari masih komit menuntaskan kasus tersebut sampai tuntas tanpa tebang.pilih. Tidak ada yang kami sembunyikan dari kasus ini. Ada rahasia soal aliran dana yang belum bisa diekspos ke publik karena kami sendiri belum mendapatkan data dari PPATK dan perbankan," ujarnya.

Usai dari Kejari, sekitar pukul 14.00 WIB, massa AMB mendatangi DPRD Bengkalis dan mereka diterima Ketua DPRD Heru Wahyudi didampingi anggota Fraksi PAN Fakhrul Nizam. Perwakilan massa AMB yang berjumlah 10 orang mendesak DPRD Bengkalis menggunakan hak kontrol dan pengawasan melekat kepada BLJ. Kalangan pendemo juga meminta DPRD bersikap atas praktik korupsi dan nuansa KKN di dalam tubuh BLJ, termasuk soal pengangkatan jajaran komisaris.

Ketua DPRD Heru Wahyudi berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan pendemo. Dewan sendiri cukup terkejut karena dana penyertaan ternyata diduga terjadi penyelewengan. DPRD meloloskan penyertaan modal tersebut karena sesuai peruntukan awal untuk membangun pembangkit listrik di Bukitbatu dan Pinggir.

"Aspirasi adik-adik kami terima. Karena sekarang sudah masuk ranah hukum kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," papar Heru. (Bku)