SOTK Bengkalis Berubah

Sabtu, 19 Januari 2013

BENGKALIS-Substansi perubahan struktur organisasi tata kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai tahun 2013, selain terjadinya penambahan dua satuan kerja pertangkat daerah bau, juga terjadi perubahan nama dan pergeseran urusan serta kewenangan yang dilaksanakan.

Pertama, adanya penambahan dua SKPD baru yakni, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadan Kebakaran serta Badan Pengelolaan Perbatasan,” ujar Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh,  beberapa hari lalu.

Kedua, terjadinya perubahan nama SKPD yang diikuti dengan perpindahan urusan seperti Dinas Pekerjaan Umum  yang menjalankan urusan yang sebelumnya ditangani Dinas Bina Marga dan Pengairan serta beberapa urusan yang sebelumnya dijalankan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).

“Kemudian Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman melaksanakan urusan perumahan, penataan ruang dan pertanahan yang secara umum sebelumnya ditangani Dinas CKTR serta urusan lingkungan hidup program pertamanan dari Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan,” ungkap Bupati.

Dinas Pasar dan Kebersihan selaku SKPD baru memiliki kewenangan yang semakin kecil karena hanya menjalankan urusan perdagangan atau masalah pasar dan urusan lingkungan hidup khusus persampahan. Sementara Dinas Sosial mendapat tambahan satu urusan baru yakni urusan pemakaman yang sebelumnya ditangani Dinas Pasar, Kebersihan dan Petamanan.

Selanjutnya Badan Kesbang, Politik dan Linmas berubah nama menjadi Badan Kesbang dan Politik. Urusan Linmas sekarang berada di bawah Satpol PP dan urusan pemadaman kebaran pindah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebaran.

Ketiga, Satpol PP yang sebelumnya dipimpin oleh pejabat eselon III, pada SOTK yang baru dipimpin pejabat eselon II. Badan Pelayanan Terpadu berubah nama menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, sementara utusan dan kewenangannya tetap seperti sebelumnya,” tutup Bupati.(bk.um)