Honorer K-1 Pemkab Bengkalis tak Lolos Pengangkatan CPNS

Ahad, 20 Januari 2013

Bupati Bengkalis H.Herlian Saleh

BENGKALIS–Pemerintah Kabupaten Bengkalis merasa miris karena tenaga honorer Kategori 1 (K1) tidak lulus verifikasi untuk dianggkat CPNS di Pemkab Bengkalis dan tetap akan memperjuangkan para tenaga honorer katagori 1 yang tidak lolos verifikasi untuk diangkat menjadi CPNS. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri.

 “Kita miris juga mendengar ada honorer Katagori 1 (K-1) yang pada saat verifikasi tidak lolos untuk diangkat menjadi CPNS. Ini bukan kesalahan Pemkab karena proses verifikasi dilakukan Pemerintah Pusat dan kita melalui surat akan mempertanyakan hal itu dan berharap bisa dievaluasi kembali,” ujar Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, beberapa hari lalu.

Tidak lolosnya honorer K-1 tersebut untuk diangkat menjadi CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, melainkan juga di seluruh Indonesia. Penyebabnya bisa saja karena jumlah data honorer yang diverifikasi begitu banyak sehingga terjadi human error.  Namun, tidak tertutup juga persyaratan yang diajukan oleh honorer ada yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan  ketentuan.

 “Penyebab pastinya kita tidak tahu. Apapun itu sejauh masih bisa dievaluasi ulang mengapa tidak dilakukan,”  ungkap Bupati.

Apalagi hasil pengumuman yang dikeluarkan beberapa waktu lalu sifatnya masih sementara. Bisa saja yang nama-nama yang sudah diumumkan tidak bisa diangkat menjadi CPNS kalau memang ada pemalsuan data ataupuan perbuatan lain yang nyata-nyata bertentangan dengan hukum.

 “Akan ada uji publik terhadap nama-nama yang lolos CPNS. Uji publik ini untuk memastikan bahwa nama-nama yang diumumkan memang layak untuk diangkat sebagai CPNS. Bisa saja, dalam uji publik ini ada laporan masyarakat bahwa si A misalnya, begini begini, dan seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS,” paparnya.

 Sebelumnya anggota DPRD Bengkalis, Rismayeni, mendesak Pemkab Bengkalis menyurati Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, terkait tidak lulusnya sejumlah guru honor saat pengumuman beberapa hari lalu. Pemkab diminta tidak diam saja atas nasib yang dialami para guru honor tersebut.

Isi surat tersebut kata Rismayeni, mendesak pemerintah pusat menyelesaikan persoalan tenaga honor dan langkah-langkah pengangkatan tenaga honor bersama tenaga honor lainnya yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat.

 “Setelah saya pelajari, kesalahan bukan pada guru honor ini, mereka sudah menjalankan tanggungjawab dengan benar. Kesalahan terjadi pada institusi tempat mereka bekerja karena tidak menyimpan arsip SPj asli secara baik dan benar,”  ujarnya Rismayeni.

Dijelaskan politisi Demokrat ini, jangan karena kesalahan institusi tempat mereka bekerja atau mengajar, ditimpakan kepada para guru honor, sementara mereka sudah bekerja atau mengejar dengan benar sesuai tanggungjawab yang dibebankan kepada mereka.

 “Kasihan, mereka mengajar sebelum tahun 2005, teman yang lain namanya keluar, sedangkan mereka tidak. Padahal selama ini tenaga mereka dibutuhkan di sekolah tempat mereka mengajar,” ujarnya.(bk.um)