
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Jika tidak ada aral melintang, Rabu(5/11) mendatang Pemerintah Kota Pekanbaru akan mutuskan besaran angka Upah Minimun Kota (UMK) Pekanbaru untuk tahun 2015 mendatang.
"Besok kami akan menggelar rapat final dengan dewan pengupahan terkait besaran UMK Pekanbaru tahun depan yang akan diterima karyawan,"ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen, Senin (3/11).
Johnny juga memastikan bahwa UMK untuk tahun 2015 mendatang bakal naik. Namun berapa kenaikannya belum bisa disebutkan.
"Kita sudah rapat sebelumnya, dan bahkan kita juga sudah survei, tapi angkanya belum ketemu. Tanggal 5 Oktober kita akan putuskan besaran angka UMK 2015. Namun diprediksi angkanya akan naik dari tahun ini," katanya.
Setelah angka UMK ditetapkan, pihaknya akan melaporkan ke Walikota untuk diminta persetujuannya. Setelah itu akan diteruskan ke provinsi untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Riau.(adv/Bki)