PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pemprov Riau sudah mengimbau eks anggota dewan termasuk yang terpilih kembali untuk mengembalikan mobil dinas (mobdin). Namun sejauh ini, baru satu eks anggota DPRD Riau yang mengembalikan mobdin tersebut.
Pengembalian mobdin itu disampaikan Sekwan DPRD Riau, Zulkarnain Kadir, Jumat (7/11/2014). Dia menjelaskan, usai salat Jumat, salah satu mantan anggota dewan mengembalikan mobdin jenis Nissan X-Trail warna hitam Sekretariat Dewan.
"Kita sudah menerima satu mobil tersebut dari eks anggota dewan. Namun kami tidak bisa menyebutkan nama mantan anggota dewan itu," kata Zulkadir, begitu sapaan akrabnya Sekwan DPRD Riau itu.
Kendati baru satu mobdin yang dikembalikan, menurut Zulkadir, ada 12 eks DPRD Riau yang telah menghubunginya untuk segera mengembalikan mobdin tersebut.
"Tadi saya ditelepon 12 mantan anggota dewan. Mereka menyatakan akan segera mengembalikan mobdin tersebut, ya mungkin pekan depan," kata Zulkadir.
Satu unit mobdin yang dikembalikan itu, lanjut Zulkadir, masih ditempatkan gedung DPRD Riau. Rencananya mobil tersebut akan dikembalikan ke Biro Perlengkapan Pemprov Riau.
"Senin pekan depan mobil tersebut akan kita serahkan ke Biro Perlengkapan. Kami tidak punya kewenangan dalam hal ini," kata Zulkadir.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah menegaskan, tahun ini pihaknya tidak menyediakan mobdin untuk DPRD Riau. Mobdin hanya akan diberikan kepada unsur pimpinan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Mobdin untuk anggota DPRD Riau pada periode 2009-2014 ada 55 unit. Dari jumlah anggota dewan itu, ada 12 orang yang terpilih kembali menjadi anggota dewan. Namun sesuai aturan yang ada, eks anggota dewan dan 12 orang yang terpilih kembali tetap harus mengembalikan mobdin tersebut.
"Jika
imbauan dan surat nantinya tidak dipatuhi, akan ada pengambilan paksa yang
dilakukan Satpol PP," kata Andi Rachman, panggilan akrab Arsyadjuliandi
Rachman. (adv/Bki)