Kantor Gubernur Riau.
Kantor Gubernur Riau.
JAKARTA,
Beritaklik.Com - APBD Provinsi Riau tahun 2015 yang telah disepakati
antara pemerintah daerah dengan DPRD Riau sekitar Rp10,7 Triliun bermasalah,
dan terancam tidak ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riadmadji mengatakan permasalahan
tersebut disebabkan APBD Riau yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal
Keuangan Daerah bukan hasil pembahasan antara Pemprov Riau dengan DPRD,
melainkan APBD hasil revisi Gubernur Riau H Anas Maamun yang kini sudah ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini menurut Dodi, APBD Riau tahun 2015 tersebut sedang proses revisi
antara Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandy Rachman dengan Kemendagri.
"APBD Riau sekarang ada masalah makanya dievaluasi. Masalahnya itu
Gubernur yang sekarang ditahan KPK itu mengubah draft APBD yang dikirim ke
Kemendagri. Jadi tidak sama dengan draft yang dibahas Gubernur dengan DPRD,"
ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/11).
Dodi enggan membeberkan mengenai gambaran dokumen APBD Riau 2015 hasil revisi
oleh Gubernur Riau, dengan alasan tidak terlibat dalam evaluasi yang sedang
dilakukan. Dia hanya memastikan jika sampai Januari 2015 evaluasi belum tuntas,
maka anggarannya belum bisa digunakan.
"Intinya APBD yang dibahas dan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi
tidak sama dengan draft yang dibahas DPRD dengan Gubernur. Maka kemungkinan
Mendagri tidak akan meneken dulu APBD Riau, perlu proses evaluasi dengan
Plt," jelasnya.
Dodi juga memastikan kalau nantinya setelah dievaluasi ternyata ditemukan
fakta, bahwa APBD Riau 2015 yang diserahkan ke Kemendagri berbeda datanya
dengan draft yang dibahas oleh Gubernur dengan DPRD, itu menyalahi aturan.
Sehingga kendala penggunaan anggaran sudah menjadi resikonya.
"Jelas itu menyalahi ketentuan. Itu resiko (anggaran tidak bisa
digunakan). Artinya sejak awal sudah ada niat yang kurang sejalan dengan
regulasi yang ada," tegasnya.
Dodi menambahkan kemungkinan perbedaan anggaran antara kedua draft tersebut
cukup besar. Tapi dia tidak mengetahui persisnya karena tidak ikut membahas.
Dia sangat menyayangkan hal ini karena Kemendagri sudah memberikan aturan dan
rambu-rambu dalam pembahasan APBD.
"Kemungkinan perbedaan angkanya besar, persisnya saya tidak ikut
mengevaluasi. Tapi pedoman menyusun APBD kan sudah ada standarnya, rambu-rambu
dari Kemendagri sudah ada," tandasnya. (adv/Bki)