
Asisten III Herdi Salioso mengalungkan tanda peserta ketika membuka Diklat Penulisan Karya Ilmiah di Badan Diklat, Selasa (2/12).
Asisten III Herdi Salioso mengalungkan tanda peserta ketika membuka Diklat Penulisan Karya Ilmiah di Badan Diklat, Selasa (2/12).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Seorang
tenaga pendidik atau guru dituntut untuk membiasakan budaya menulis. Sebab, menulis merupakan salah satu syarat mutlak
untuk kenaikan pangkat.
"Suka tidak suka, mau tidak mau, seorang guru harus membiasakan menulis. Karena kebiasaan menulis
sejak dini, membuat guru akan semakin percaya
diri bagi saat menghadapi kewajiban menulis karya ilmiah," ungkap Asisten
III Setda Bengkalis H. Herdi Salioso saat membuka Diklat karya tulis
ilmiah bagi di Gedung Diklat, Selasa (2/1).
Herdi mengatakan, sebenarnya seorang guru punya banyak kesempatan untuk menulis. Misalnya menulis tentang profesi dan suka duka menjadi
seorang guru,
maupun serba serbi kehidupan guru. Tapi sayangnya, sejauh ini hanya segelintir guru yang punya kemauan
untuk menulis tentang pengalamannya.
Untuk menjadi penulis, seorang guru jangan pernah
malu menuangkan segalam pengalaman profesinya dalam sebuah tulisan. Karena
biasanya menulis yang dilakukan sejak dini, memberikan pengaruh pada kepercayaan diri bagi guru saat menghadapi
kewajiban menulis karya ilmiah.
Agar kemauan menulis yang dimiliki semakin terasah, hendaknya kebiasaan menulis dimulai dari hal hal terkecil, apalagi selama ini guru selalu bergulat dengan tulis menulis. Hanya saja kebiasaan menulis itu hanya sebatas dalam proses belajar mengajar,sedangkan guru yang memiliki kemauan tentang hal hal yang terjadi disekitarnya, jumlahnya hanya segelintir dan bisa dihitung dengan jari tangan.
Sebenarnya di tengah perkembangan teknologi dan informasi, yang ditandai dengan banyaknya bermunculan media masa dan elektronik, memberikan banyak ruang dan kesempatan bagi guru untuk menulis. Setiap tulisan, bisa dikirimkan kemedia masa atau website bahkan bisa di upload sendiri di media sosial. Rubrik atau kolom opini yang disediakan media masa maupun elektronik, harus dimanfaatkan bagi guru dalam berekspresi dengan tulisan.
Sementara itu di tempat terpisah kepala badan pendidikan dan pelatihan kabupaten bengkalis H.T.zainuddin mengharapkan, dengan pelatihan ini agar kedepannya mudah-mudahan kalangan guru dapat termotivasi untuk menulis. Apalagi sesuai dengan aturan kemendiknas penulisan karya tulis ilmiah merupakan persyaratan salah satunya guru untuk naik peringkat/pangkat, untuk itu mau tidak mau karya tulis ilmiah harus menjadi sebuah kebutuhan dan kewajiban bagi seorang guru yang ingin meraih kenaikan pangkat. (Bku)