
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kalangan
masyarakat di Kabupaten Bengkalis menilai proyek pengerjaan jalan poros yang
menghubungkan kecamatan Bukitbatu dengan kecamatan Mandau atau biasa disebut
proyek Duri-Sungai Pakning untuk tahun anggaran 2015 mendatang tidak usah
dianggarkan lagi. Alasannya sampai saat ini progres di lapangan proyek tersebut
masih nol persen.
Pendapat itu diutarakan M.Fachrorozi Agam, Wakil Ketua
Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) kabupaten Bengkalis yang
menyebut kalau hingga sekarang pekerjaan proyek My Duri-Pakning belum dimulai
sama sekali, padahal proses pelelangan proyek My semuanya sudah tuntas pada
bulan September tahun 2013 lalu. Sementara lima paket My lainnya sudah memulai
pekerjaan, walaupun hasilnya masih jauh dari harapan, tapi proyek Duri-Pakning
masih menyisakan polemik.
"Informasinya, hingga saat ini kontrak kerja proyek strategis
itu belum taken kontrak, sehingga rekanan belum kunjung mulai bekerja. Apalagi
proyek My, sesuai aturan harus tuntas pada periodesasi akhir jabatan kepala
daerah, artinya tahun 2015 merupakan tahun terakhir proyek My dilaksanakan.
Karena masa jabatan kepala daerah atau bupati dan wakil bupati Bengkalis
berakhir Agustus tahun 2015, sehingga proyek My Duri-Pakning tidak perlu lagi dianggarkan
tahun 2015,"saran M.Fachrorozi Agam, Selasa (2/12).
Mantan Sekretaris KNPI kabupaten Bengkalis ini juga meminta
DPRD Bengkalis selaku pemegang hak budgetting selektif dalam membahas RAPBD
tahun 2015, karena proyek My Duri-Pakning boleh dikatakan gagal. Kegagalannya
jelas terletak pada proses administrasi, mulai dari penetapan pemenang lelang
yang ditengarai bermasalah dan diduga kontrak kerja perusahaan pemenang lelang
jalan tersebut PT.Citra Gading Agritama belum diteken Pengguna Anggaran (PA) di
Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.
"Malahan kabarnya kasus proyek My Duri-Pakning tersebut
berbuntut panjang hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) antara PA dengan
rekanan. Atas dasar itulah, proyek yang sebenarnya sangat diharapkan
realisasinya oleh masyarakat tersebut tidak kunjung dikerjakan, dan merugikan
kepentingan masyarakat luas,"jelas Agam menambahkan.
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Bidang Pembangunan
Syahrial ST yang dikonfirmasi mengatakan kalau komisi II akan membahas proyek
My Duri-Pakning serta lima proyek My lainnya secara selektif. Untuk tahun 2015,
pengajuan anggaran mega proyek tersebut masih dalam pembahasan bersama komisi
II dengan Dinas Pekerjaan Umum, sehingga pembahasannya harus selektif, tidak
pihak yang dirugikan.
Politisi Partai Golkar itu juga menyebut bahwa kalau memang
progres-nya nol persen tentu akan menjadi catatan bagi Komisi II, karena
kelanjutan proyek My keseluruhan diusulkan dalam KUA-PPAS RAPBD tahun 2015
untuk dianggarkan kembali. Masalahnya untuk jalan Duri-Pakning tentu harus
mendengarkan pendapat dan alasan dari dinas terkait, apa sebenarnya kemdala
yang terjadei, termasuk mencari tahu regulasi tentang tatacara tekhnis
pekerjaan dan pembayaran proyek My tersebut.
"Untuk itu kami komisi II berencana akan melakukan konsultasi
ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementeriaan Keuangan RI di Jakarta untuk
mencari tahu regulasi tatacara pembayaran dan pelaksanaan proyek My. Karena
kita tidak mau gegabah dalam membahas kelanjutan proyek My ini, harus ada
payung hukum yang jelas, apakah proyek yang masih realisasinya nol persen di
tahun terakhir jabatan kepala daerah masih boleh dianggarkan atau tidak,"terang
Syahrial. (Bku)