Bupati Kembali Ingatkan SKPD Tak Kelembihan Bayar Terman Proyek

Jumat, 19 Desember 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh kembali mengingatkan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak kelebihan membayar proyek. Bayarlah dana proyek sesuai hasil pekerjaan di lapangan.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta lebih konsenterasi melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di sisa waktu yang ada. Pejabat terkait harus mencek hasil pekerjaan yang dilakukan rekanan sebelum melakukan pembayaran.

Penekanan ini disampaikan Bupati saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2014 dan Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan di Aula Inspektorat Bengkalis, Selasa (2/12).

Menurut bupati, akhir tahun 2014 tinggal menghitung hari. Sementara penyelesaian proyek tahun anggaran 2013 oleh masing-masing SKPD terus digesah.

''Biar kurang bayar atau terhutang. Saya ingatkan, kelebihan bayar itu merupakan salah satu indikasi adanya korupsi. Karena itu cek betul kondisi fisik di lapangan sebelum dilakukan pembayaran," tegas Herliyan Saleh.

Selain itu, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 juga terus berjalan. Kedua agenda itu sama pentingnya, sehingga Herliyan Saleh mengintruksikan seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam kedua hal tersebut, tidak boleh keluar daerah sampai akhir Desember
.

Hal ini ditegaskannya, agar keduanya tidak terkendala akibat pejabat bersangkutan tidak berada di tempat.

"Agar kedua kegiatan tersebut terselesaikan dengan baik, maka mulai hari ini seluruh seluruh pejabat dan pegawai yang terkait tidak boleh keluar daerah. Semua harus standby di Bengkalis", tegas Herliyan.

Bupati meminta Sekretaris Daerah Bengkalis, H Burhanuddin yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, supaya tidak memberikan persetujuan kepada pejabat atau pegawai yang ingin melakukan perjalanan dinas keluar Bengkalis.

"Apalagi perjalanan dinas yang diajukan itu hanya untuk memenuhi undangan menghadiri kegiatan pihak lain. Jangan diparaf. Jangan izinkan mereka menghadiri kegiatan orang lain sementara kegiatannya sendiri bakal terbengkalai," tegas Herliyan kepada Burhanuddin.
(Bku)