
Ilustrasi.
Ilustrasi.
BENGKALIS, Beritaklik.Com -Sepuluh orang narapidana (Napi) di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis terinfeksi virus HIV/AIDS. Sepuluh
narapidana yang terinfeksi HIV/AIDS tersebut semuanya laki- laki.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten
Bengkalis Ismail Mayuddin ketika ditemui, Kamis (4/12). Dikatakannya, sepuluh
napi yang positif terinfeksi tersebut rata- rata dikarenakan penggunaan narkoba
suntik (Penasun).
"Dan kesepuluh orang ini tidak dipisahkan tempatnya dengan para napi yang lain,
karena kita tahu, HIV/AIDS ini tidak mudah tertular dengan hanya sentuhan
tangan atau tubuh. Dia hanya tertular jika melakukan hubungan kelamin, tranfusi
darah dan penggunaan narkoba jenis suntik,"kata ismail.
Untuk menangani sepuluh napi pengidap HIV/AIDS di Lapas Kelas II A Bengkalis
itu, KPA Bengkalis dibantu pihak Diskes melakukan pengecekan rutin terhadap
napi 2 minggu sekali.
"Mulai pemeriksaan darah yang kita lakukan serta termasuk alat vital tak luput
dari pemeriksaan. dia tidak boleh dipisahkan dengan napi yang lain, karena
dalam menangani masalah HIV/AIDS, HAM tetap harus kita
junjung,"pungkasnya. (Bku)