
Bupati H Herliyan Saleh berbincang dengan sejumlah kepala desa dan camat usai membuka Rapat Koordinasi Kades/Lurah, BPD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah, Senin (8/12).
Bupati H
Herliyan Saleh berbincang dengan sejumlah kepala desa dan camat usai membuka Rapat
Koordinasi Kades/Lurah, BPD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah,
Senin (8/12).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebagai
perpanjangan tangan pemerintah di kecamatan, para Camat diminta rutin melakukan
monitoring dan mengendalikan program-program pembangunan Pemerintah. Tidak
hanya itu Camat juga diminta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di
tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat menyampaikan
sambutan pada acara Rapat Koordinasi Kades/Lurah, BPD dan Camat se-Kabupaten
Bengkalis di Wisma Daerah, Senin (8/12).
Selain monitoring, Camat juga harus peka dan turun langsung untuk menyampaikan
program-program pembangunan yang dijalankan pemerintah kepada pemerintah desa
dan masyarakat di Kecamatannya. Baik itu pembangunan di bidang pendidikan,
kesehatan maupun berbagai kebijakan lainnya.
"Tidak jarang dalam pengerjaan proyek di lapangan ditemukan berbagai kendala
atau bisa jadi muncul praktik kecurangan. Untuk hal-hal semacam itu seorang
camat harus segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan
persoalan itu," ujar Bupati.
Selain itu, Camat diminta rutin melakukan pembinaan kepada para Kepala Desa dan
BPD, terutama menyangkut manajemen pemerintahan dan pengelolaa keuangan.
Ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan tak jarang mengantarkan aparatur desa
kepada persoalan hukum.
"Begitupun menyangkut sinergitas antara kepala desa dengan BPD. Camat harus
mampu menetralisir dan memberikan pemahaman, agar kinerja kedua institusi ini
berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kades tidak meninggalkan atau mengabaikan
BPD, begitu juga BPD tidak mengangap Kades ebagai rival-nya di desa," papar
Bupati.
Herliyan juga mengingatkan kepada seluruh Camat untuk terus melakukan
pengawasan kepada seluruh PNS yang bertugas di Kecamatan dan desa. Seperi di
kantor-kantor UPTD, sekolah-sekolah dan lainnya. Jika didapati ada oknum PNS
dengan sengaja meninggalkan pekerjaan atau tidak masuk kantor/sekolah dengan
alasan jalan, untuk disampaikan kepada SKPD terkait.
"Pesan ini sudah saya sampaikan tahun 2010 lalu, jadi tugas ini masih melekat
pada para camat. Awasi para PNS, baik yang bertugas di perkantoran maupun para
guru. Pantau kinerjanya, jika ditemukan ada yang melakukan pelanggaran
koordinasikan kepada satker di mana PNS itu bernaung," pinta Bupati.
Diterangkan Bupati, dewasa ini PNS dituntut mampu menunjukkan kinerjanya yang
baik. Bahkan sudah ada wacana dari pemerintah, bagi PNS yang tidak produktif
atau malas-malasan, bakal diusulkan untuk dilakukan pansiun dini.
"Semua ini kita maksudkan, agar para abdi negara ini bisa menjalankan tugasnya
dengan baik, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Tidak sekadar
masuk kantor atau ke sekolah, tapi tidak peduli dengan capaian kerja seperti
apa," sebutnya. (Bku)