ROKAN
HULU, Beritaklik.Com Kebijakan pemerintah pusat menaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, berpengaruh terhadap penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2015 mendatang, akibat
kebijakan tersebut, Pemkab Rokan Hulu terpaksa melakukan penyesuaian terhadap
anggaran tahun depan.
Hal ini
disampaikan, Bupati Rokan Hulu Achmad di Pasir Pengaraian, Rabu (3/12/2014),
keputusan pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah daerah
akan melakukan penyusuaian terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2015 mendatang.
"Kita akan ajukan
penyesuaian terhadap KUA PPAS yang telah diajukan ke DPRD Rokan Hulu," kata
Bupati.
Menurutnya,
kenaikan harga BBM Bersubsidi tentunya akan berdampak terhadap eskalasi
kenaikan harga barang, akibat kenaikan harga barang ini tentunya akan
mempengaruhi sisi belanja pemerintah daerah yang sebelumnya dianggarkan melalui
estimasi harga sebelum kenaikan BBM.
Pemerintah daerah
sebelumnya telah mengajukan rancangan KUA PPAS Anggaran 2015 ke DPRD Rokan Hulu
dengan total anggaran mencapai Rp 1, 4 Triliun, dalam rancangan KUA PPAS
tersebut, Pemkab Rokan Hulu mengestimasi anggaran belanja daerah di tahun 2015 mencapai
Rp 48,891 Milyar. (adv/hms)