Bupati H Herliyan Saleh (kanan) menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Bengkalis 2015 kepada Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Selasa (16/12).
Bupati H Herliyan
Saleh (kanan) menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Bengkalis 2015 kepada
Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Selasa (16/12).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati H Herliyan
Saleh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupatn Bengkalis tahun 2015
melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi,
Selasa (16/12).
Pada rapat paripurna yang dihadiri 35 anggota DPRD ini, Bupati dalam pidato
pengantar nota keuangan menyampaikan bahwa total rancangan APBD Kabupaten
Bengkalis 2015 sebesar Rp. 4.936.823.836.540,99. Sedangkan pendapatan, katanya
sebesar Rp.3.637.652.492.026,16.
Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar
Rp337.287.017.893,16, dana perimbangan sebesar Rp3.108.683.559.359,00, dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 191.681.914.774.
Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar
Rp.1.923.492.598.997,15 dan belanja langsung sebesar Rp. 3.013.331.237.543,84.
Komponen pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.
1.299.171.344.514,83, yang terdiri dari Silpa 2014 yang diprediksi sebesar Rp.
885.808.033.708,83 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp. 413.363.310.806.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap setelah penyampaian nota keuangan dan
Ranperda APBD 2015 ini, bisa secepatnya ditindakluji oleh DPRD Bengkalis
sehingga APBD 2015 bisa disahkan secepatnya sesuai ketentuan, mengingat APBD
menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Sebelumnya Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi juga menyampaikan bahwa dewan
akan bekerja ekstra supaya APBD 2015 bisa disahkan tepat waktu sehingga program
pembangunan bisa berjalan.
"Tahapan selanjutnya setelah penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD ini
adalah pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu jawaban Bupati yang akan
digelar besok," ujar politisi PAN ini.
Sesuai agenda yang telah disusun Banmus DPRD Bengkalis, APBD Bengkalis 2015
ditargetkan disahkan tanggal 22 Desember mendatang. Artinya, dewan harus kerja
esktra membahas bersama mitra kerja atau satuan kerja perangkat daerah. Rapat
paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H Burhanuddin, para kepala dinas,
kepala bidang dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Bengkalis. (Bku)