Penyampaian Nota Keuangan, Bupati Berharap APBD 2015 Secepatnya Disahkan

Selasa, 30 Desember 2014

Bupati H Herliyan Saleh (kanan) menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Bengkalis 2015 kepada Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Selasa (16/12).

Bupati H Herliyan Saleh (kanan) menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Bengkalis 2015 kepada Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Selasa (16/12).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati H Herliyan Saleh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupatn Bengkalis tahun 2015 melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, Selasa (16/12).

Pada rapat paripurna yang dihadiri 35 anggota DPRD ini, Bupati dalam pidato pengantar nota keuangan menyampaikan bahwa total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 sebesar Rp. 4.936.823.836.540,99. Sedangkan pendapatan, katanya sebesar Rp.3.637.652.492.026,16.

Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp337.287.017.893,16, dana perimbangan sebesar Rp3.108.683.559.359,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 191.681.914.774.

Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.1.923.492.598.997,15 dan belanja langsung sebesar Rp. 3.013.331.237.543,84. Komponen pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1.299.171.344.514,83, yang terdiri dari Silpa 2014 yang diprediksi sebesar Rp. 885.808.033.708,83 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp. 413.363.310.806.

Dalam kesempatan itu, Bupati berharap setelah penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD 2015 ini, bisa secepatnya ditindakluji oleh DPRD Bengkalis sehingga APBD 2015 bisa disahkan secepatnya sesuai ketentuan, mengingat APBD menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Sebelumnya Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi juga menyampaikan bahwa dewan akan bekerja ekstra supaya APBD 2015 bisa disahkan tepat waktu sehingga program pembangunan bisa berjalan.

"Tahapan selanjutnya setelah penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu jawaban Bupati yang akan digelar besok," ujar politisi PAN ini.

Sesuai agenda yang telah disusun Banmus DPRD Bengkalis, APBD Bengkalis 2015 ditargetkan disahkan tanggal 22 Desember mendatang. Artinya, dewan harus kerja esktra membahas bersama mitra kerja atau satuan kerja perangkat daerah. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H Burhanuddin, para kepala dinas, kepala bidang dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Bengkalis. (Bku)