Proyek Di Atas Rp15 Miliar, Dewan Minta Gunakan Sistem Tahun Jamak

Selasa, 30 Desember 2014

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Fakhrul Nizam ST meminta kepada Pemkab Bengkalis terkait sistem pelaksanaan proyek diatas Rp 15 milyar, supaya menggunakan sistem Multiyears (My). Hal itu bermaksud untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan, karena setiap tahun terjadi keterlambatan pelelangan.

"Harapan kita ada perubahan kebijakan terkait pelaksanaan proyek, khususnya proyek fisik yang nilainya diatas Rp 15 milyar supaya menggunakan sistem MY. Hal ini dikarenakan efektifitas waktu serta seringnya terjadi keterlambatan pelelangan umum, terutama di Unit Layanan Pengadaan (ULP)," saran Fakhrul, Selasa (16/12).

Dikatakan Fakhrul, banyak selama ini proyek yang nilainya diatas Rp15 miliar dipaksakan pengerjaannya dengan sistem reguler, sementara pekerjaannya membutuhkan waktu melebihi 200 hari kerja. Sehingga rekanan pelaksana tidak maksimal bekerja, belum lagi proses pelelangan yang baru tuntas pada pertengahan tahun.

Dicontohkan anggota Fraksi PAN ini, pembangunan dermaga roro di Sungai Selari Bukitbatu dan Air Putih kecamtan Bengkalis, pembangunan mes Pemkab di jalan Sudirman dan gedung daerah di jalan Ahmad Yani pekerjaannya malahan melebihi dua tahun anggaran. Sekarang saja, pembangunan dua dermaga roro itu masih jauh dari harapan, baru sebatas pemasangan tiang pancang.

"Seharusnya ada kebijakan khusus untuk proyek di atas Rp15 miliar dari reguler ke MY. Meskipun APBD disahkan Januari atau sebelum tahun anggaran dimulai, tetap saja proses lelang selalu terlambat dilaksanakan, karena lamanya proses penyiapan dokumen di SKPD serta lelang di ULP," ungkap Fakhrul.

Ia juga menekankan karena proyek My tidak harus disetujui melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan bisa dengan menggunakan memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dengan kepala daerah, tidak ada salahnya eksekutif melakukan langkah baru dengan menggunakan sistem MY untuk proyek di atas Rp15 miliar tersebut. (Bku)