
BENGKALIS, Beritaklik.Com -
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mulai melakukan proses pembayaran gaji
guru bulan Desember yang sempat mengalami keterlambatan. Sementara untuk
insentif, sudah dilaporkan ke Sekretariat Daerah dan berharap ada solusi dalam
waktu dekat.
"Untuk gaji guru sudah tidak ada
masalah, proses pembayaran sudah kita lakukan," kata Sekretaris Dinas
Pendidikan Kabupaten Bengkalis, HM Nor Alamsyah
kepada wartawan, Selasa (16/12).
Dikatakan, pembayaran dilakukan setelah
ada petunjuk dari Sekretaris Daerah dimana pembayaran gaji dilakukan
berdasarkan alokasi anggaran gaji yang masih tersisa. "Memang setiap tahun
alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ini dilebihkan. Cuma, untuk di Dinas
Pendidikan, alokasinya tidak mencukupi karena itu kita minta petunjuk kepada
Pak Sekda. Alhamdulillah, untuk gaji sudah tidak ada masalah," kata pria yang
akrab disapa Alam ini.
Menurut mantan Sekretaris BKD tersebut,
sebenarnya anggaran di Dinas Pendidikan sendiri masih tersisa. Namun, dengan
semakin ketatnya aturan, tidak bisa dana yang tersisa tersebut dialihkan ke
kegiatan lain tanpa ada dasar hukum yang jelas. "Jangankan untuk pembayaran
gaji, untuk pembayaran insentif pun sebenarnya anggaran kita yang masih tersisa
lebih dari cukup. Tapi kan aturan tidak memperbolehkan," kata Alam lagi.
Saat ditanya berapa kekurangan anggaran untuk pembayaran insentif, Alam mengatakan, jumlahnya sekitar Rp56 miliar terhitung mulai Oktober hingga Desember. Pihaknya belum tahu apa solusi yang harus dilakukan. Namun, laporan sudah disampaikan ke Sekeretaris Daerah. "Mudah-mudahan ada jalan keluarnya," kata Alam seraya menambahkan kalau memang tidak bisa dibayar pada tahun ini, maka akan dirapel pada tahun anggaran 2015 mendatang. (Bku)